542abcd Komunikasi dan koordinasi yang jelas dlm pengelolaan UKM

 

BAB V

KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

 

KRITERIA

5.4.2

 

ELEMEN

PENILAIAN

DOKUMEN TERKAIT

KETERANGAN

EP. 1

SK Kepala Puskesmas dan SOP tentang mekanisme komunikasi dan koordinasi program

 

EP. 2

Bukti pelaksanaan komunikasi lintas program dan lintas sektor

 

EP. 3

Bukti pelaksanaan koordinasi

 

EP. 4

Hasil evaluasi, rencana tindak lanjut, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan koordinasi lintas program dan lintas sektor

 

 



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SADANANYA

NOMOR : 800/               /D-2.U.2/SK/I/2016

 

TENTANG

 

MEKANISME KOMUNIKASI DAN KOORDINASI

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

 

KEPALA UPTD PUSKESMAS SADANANYA,

 

Menimbang              : a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak dapat hanya dilakukan oleh sektor kesehatan sendiri, upaya kesehatan perlu didukung oleh sektor di luar kesehatan, demikian juga pembangunan berwawasan kesehatan harus dipahami oleh sektor terkait;

                                    b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sadananya tentang Mekanisme komunikasi dan koordinasi upaya kesehatan masyarakat.

Mengingat                : 1. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik;

2.   Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;

3.   Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;

 

M E M U T U S K A N

Menetapkan             :

Kesatu                      :  Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sadananya tentang mekanisme komunikasi dan koordinasi upaya kesehatan masyarakat;

Kedua                       :  Penanggung jawab program membina komunikasi dan tata hubungan kerja lintas program dan lintas sektor untuk pelaksanaan dan keberhasilan upaya kesehatan masyarakat;

Ketiga                      : Kepala Puskesmas bersama dengan penanggung jawab program mengidentifikasi pihak-pihak terkait baik lintas program maupun lintas sector untuk berperan serta aktif dalam pengelolaan dan pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat;

Keempat                   :  Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan mekanisme komunikasi dan koordinasi upaya kesehatan masyarakat, akan diatur dan ditetapkan kemudian;

 

 

 

 


Kelima                     :    Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya.

 

 

Ditetapkan di       : Sadananya

Pada Tanggal      : 4 Januari 2016

KEPALA UPTD PUSKESMAS SADANANYA

 

 

 

 

Dedeng Nurkholik SP, SKM., MM

Penata Tk. I

NIP. 19770427 200112 1 002

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

 

Dinas Kesehatan

Kabupaten Ciamis

MEKANISME KOMUNIKASI DAN KOORDINASI UPAYA

 

UPTD Puskesmas Sadananya

No. Dokumen   : 800/         /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Sadananya

No. Revisi         :

 

Halaman            : 1/2

Dedeng Nurkholik SP, SKM., MM

Penata Tk. I

NIP. 19770427 200112 1 002

A.   Pengertian

1.     Mekanisme Komunikasi dan Koordinasi Upaya adalah suatu cara untuk menyampaikan pesan atau informasi kepada orang lain/pihak lain melalui media tertentu

2.     Mekanisme Komunikasi dan Koordinasi Upaya bertujuan untuk mensinkronisasikan dan menyelaraskan semua kegiatan Upaya sehingga tercapai tujuan bersama.

3.     Komunikasi dan Koordinasi Upaya dilakukan oleh penanggung jawab Upaya kepada pelaksana Upaya, lintas Upaya dan lintas sektoral

4.     Komunikasi dan Koordinasi Upaya dilakukan oleh Penanggung jawab Upaya dalam acara minilokakarya Puskesmas

B.   Tujuan

Sebagai pedoman dalam menyamakan persepsi antara pelaksana upaya lintas upaya dan lintas sektoral agar tercipta efektifitas dalam pelaksanaan upaya

C.   Kebijakan

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sadananya     No: 800/       /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang mekanisme komunikasi dan koordinasi upaya kesehatan masyarakat

D.   Referensi

-

 

E.   Alat dan Bahan

-

F.    Prosedur

1.       Penanggung jawab Upaya melakukan analisa cakupan hasil kegiatan Upaya

2.       Penanggung jawab Upaya melaporkan hasil analisa cakupan Upaya kepada Kepala Puskesmas

3.       Penanggung jawab Upaya membuat rencana kegiatan berdasar analisa cakupan Upaya

4.       Penanggung jawab Upaya menentukan waktu untuk melakukan komunikasi dan koordinasi Upaya

5.       Penanggung jawab Upaya menunjuk pelaksana Upaya untuk menginformasikan waktu pelaksanaan

6.       Pelaksana Upaya yang ditunjuk menyampaikan informasi kepada Penanggungjawab atau pelaksana Upaya lain

 



 

 

 

 

 

Dinas Kesehatan

Kabupaten Ciamis

MEKANISME KOMUNIKASI DAN KOORDINASI UPAYA

 

UPTD Puskesmas Sadananya

No. Dokumen   : 800/         /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Sadananya

No. Revisi         :

 

Halaman            : 2/2

Dedeng Nurkholik SP, SKM., MM

Penata Tk. I

NIP. 19770427 200112 1 002

 

7.       Penanggung jawab dan pelaksana Upaya mengomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana kegiatan Upaya kepada Upaya lain dalam minilokakarya Puskesmas

8.       Pelaksana Upaya yang ditunjuk mencatat hasil komunikasi dan koordinasi

9.       Penanggung jawab Upaya memberikan kesempatan kepada Upaya lain untuk bertanya

10.    Penanggung jawab Upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksna komunikasi dan koordinasi

11.    Pelaksana Upaya yang ditunjuk mendokumentasikan seluruh kegiatan komunikasi dan koordinasi

12.    Penanggung jawab Upaya melaporkan hasil komunikasi dan koordinasi kepada Kepala Puskesmas

G.  Hal-hal yang diperhatikan

-

H.  Unit terkait

1.   Penanggung jawab upaya

2.   Pelaksanaan upaya

I.    Dokumen terkait

1.     Hasil Cakupan Upaya

2.     Rencana kegiatan Upaya

Catatan hasil komunikasi dan koordinasi

 

J.    Rekaman histori

No.

Halaman

Yang diubah

Isi perubahan

Diberlakukan Tgl.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

BUKTI PELAKSANAAN KOMUNIKASI

LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL

 

No

Tanggal

Materi Komunikasi

Sasaran

Keterangan

1

28/1/2016

-      Sosialisasi kegiatan UKM

-      Alur dan tahapan UKM

-      Jadwal dan pelaksanaan UKM

-      Tujuan, sasaran, tata nilai UKM

-  Lintas Program

-  Lintas Sektor

Lokmin Triwulan I

2

7/4/2016

-      Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

-      Peluang inovatif untuk perbaikan kegiatan UKM

-      MOU Cara dan waktu pelaksanaan kegiatan

-      Hak dan Kewajiban sasaran

-      Monitoring dan evaluasi Kinerja, perbaikan kinerja

-  Lintas Program

-   Lintas Sektor

Lokmin Triwulan II

 

           

Penanggung Jawab UKM

 

 

 

 

 

 


PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS

                                     DINAS KESEHATAN KABUPATEN CIAMIS

                                                            UPTD PUSKESMAS SADANANYA

Jalan Raya Sadananya No. 477 Telepon (0265) 775690 Kode Pos : 46256

 

 

HASIL EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN KOORDINASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL

 

No

Hasil Koordinasi

Tindak lanjut

Rencana evaluasi

Hasil evaluasi

Tanggal

Hasil

Kesimpulan

1.

Identifikasi kebutuhan masyarakat

-      Membuat instrument kebutuhan masyarakat

-      Membuat instrument SMD

8 Desember 2015

8 /12/ 2015

-      Instrument kebutuhan masyarakat

-      SMD selesai dibuat

Pelaksanaan identifikasi dan SMD dapat dijadwalkan

2.

Pelatihan kader dan pelaksanaan survey analisis kebutuhan masyarakat dan SMD

-      Membuat instrument undangan

-      Memilih kader, tokoh masyarakat dan lintas program untuk

16 Januari 2016

16/1/2016

Pelatihan kader dan pelaksana SMD sudah dilaksanakan

Pelaksanaan survey dapat dilaksanakan

3.

Pelaksanaan survey identifikasi kebutuhan  masyarakat 18-22 Januari 2016

Pertemuan rencana pelaksanaan survey

23 Januari 2016

23/1/2016

Survey identifikasi sudah terlaksana

Lanjut rekapitulasi

4.

Rekapitulasi hasil survey kebutuhan masyarakat 23-24 Januari 2016

TIM  lintas Program melakukan rekapitulasi hasil survey

25 Januari 2016

25/1/2016

Rekapitulasi hasil sudah ada

-  Lanjut pemaparan hasil survey kebutuhan masyarakat

-  FGD

No

Hasil Koordinasi

Tindak lanjut

Rencana evaluasi

Hasil evaluasi

Tanggal

Hasil

Kesimpulan

5.

Pemaparan hasil survey kebutuhan 28 Januari 2016

-      Focus Group Discussion

-      Penyelesaian masalah hasil survey identifikasi kebutuhan masyarakat

28 Januari 2016

28/1/2016

Hasil survey identifikasi kebutuhan sudah dipaparkan

FGD penyelesaian masalah , pembuatan rencana kegiatan dengan melibatkan lintas sektor sudah dilaksanakan

6.

Survey Mawas Diri

-      Menentukan jadwal SMD yaitu tanggal 23-24 Maret 2016

-      Menghitung jumlah sampel didapat 100 KK perkelurahan

-      Menentukan pelaksanaan SMD

25 Maret 2016

25/3/2016

SMD sudah dilaksanakan dengan pelaksana kader dengan sampel 100 KK/kelurahan

SMD dapat dilaksanakan tanggal 23-24 Maret 2016

7.

Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

-      Bersama masyarakat menentukan jadwal MMD, ditetapkan tanggal 7-4-2016 di Aula Kecamatan Metro Pusat

-      Penyajian hasil SMD masing-masing kelurahan oleh ketua forum kesehatan kelurahan

-      Focus Group Discus (FGD) pemecahan masalah hasil SMD

-      Membuat rencana dan jadwal kegiatan penyelesaian masalah hasil SMD

-      Diskusi peluang inovatif untuk perbaikan kegiatan upaya UKM

 

7 April 2016

7/4/2016

-      MMD dapat dilaksanakan sesuai jadwal

-      Tindak lanjut sudah dilaksanakan

 

Pelaksanaan koordinasi Lintas Program/Lintas Sektor berjalan baik

7.

 

 

 

 

 

-      Sosialisasi kegiatan inovatif  upaya kesehatan masyarakat

-      Sosialisasi hak dan kewajiban sasaran

-      Sosialisasi kegiatan perbaikan kinerja melibatkan masyarakat

 

 

 

 

 

 

           

Penanggung Jawab UKM

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment