BAB V
KEPEMIMPINAN DAN
MANAJEMEN
UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
KRITERIA
5.1.5
ELEMEN PENILAIAN |
DOKUMEN TERKAIT |
KETERANGAN |
EP.
1 |
Hasil identifikasi risiko terhadap lingkungan dan masyarakat
akibat pelaksanaan program |
|
EP.
2 |
Hasil analisis risiko |
|
EP.
3 |
Rencana pencegahan dan minimalisasi risiko |
|
EP.
4 |
Rencana upaya pencegahan risiko dan minimalisasi risiko dengan
bukti pelaksanaan |
|
EP.
5 |
Hasil evaluasi terhadap upaya pencegahan dan minimalisasi risiko |
|
EP.
6 |
Bukti pelaporan dan tindak lanjut |
|
KOP
IDENTIFIKASI
RESIKO TERHADAP LINGKUNGAN DAN MASYARAKAT
RENCANA TINDAK
LANJUT DAN EVALUASI
NO |
UPAYA |
KEGIATAN |
IDENTIFIKASI
RESIKO |
RENCANA TINDAK
LANJUT |
EVALUASI |
1 |
P2 |
Fogging
Fokus DBD |
Sasaran ; - Resiko
keterpaparan insektisida (malation) |
- Menyampaikan
kepada RT/RW dan masyarakat dimana akan dilaksanakan Fogging, agar rumah yang
akan difogging penghuninya harap keluar rumah terlebih dahulu, makanan dan
peralatan makan harap ditutup/ disimpan di tempat terlindung. - Harap
jangan beraktivitas sebelum udara/hawa di dalam rumah kembali segar - Pakaian,
atau peralatan makan yang dihawatirkan terkena asap fogging, harap dicuci
terlebih dahulu - Lantai
rumah dipel dengan desinfektan untuk dekontaminasi insektisida setelah
fogging |
- Dalam
pelaksanaanya selalu sesuai dengan SOP yaitu dengan disosialisasikan terlebih
dahulu kepada masyarakat tentang segala seuatu yang harus dipersiapkan
sebelum pelaksanaan Fogging oleh petugas/pengelola P2 |
|
|
|
Petugas; - Resiko
keterpaparan insektisida - Resiko
karena kebisingan alat fogging |
- Petugas
harus menggunakan APD lengkap; memakai workpack, sarung tangan, masker N95,
ear plug, helm/topi, kaca mata dan sepatu boot - Pada
waktu penyemprotan harus memperhatikan arah angin/ searah arah angin - Setelah
selesai melaksanakan Fogging harus CTPS |
- Petugas
Penyemprot telah dilengkapi dengan APD - Petugas P2 dari Puskesmas/supervisor dari Dinkes
juga menggunakan APD |
|
|
|
Lingkungan; - Resiko
pencemaran |
- Tanaman(buah,
sayuran) yang dihawatirkan terkontaminasi asap fogging, harus dicuci dengan
bersih menggunakan air mengalir - |
- Menginformasikan
kepada masyarakat tentang adanya bahaya pencemaran lingkungan yang
diakibatkan pelaksanaan Fogging |
|
|
TB |
Sasaran; - Kontra
indikasi terhadap salah satu obat(OAT TB) |
- Menginformasikan
kepada pasien, tentang kemungkinan adanya gejala alergi dan penanganannya.
Dan harus segera lapor ke petugas kesehatan |
- Setiap
ada pasien dengan TB (+) telah
disampaikan secara terperinci tentang
kemungkinan adanya efek samping, kontra indikasi, cara meminum obat
dan anjuran untuk kepatuhan minum obat dengan didampingi oleh PMO |
|
|
|
Petugas; - Resiko
kontaminasi dan tertular TB |
- Menggunakan
Alat Pelindung Diri (APD ; handscoon, masker, tutup kepala), - Melakukan
tindakan PPI (CTPS) |
- Petugas
medis (dokter/perawat) yang menangani dan petugas LAB yang melakukan
pemeriksaan sputum pada pasien yang dicurigai TB, diwajibkan menggunakan APD
lengkap |
|
|
|
Lingkungan - Pencemaran
lingkungan oleh dahak(infeksius) |
- Memilah
sputum pot dan BHP pasca pem, dengan dilakukan dekontaminasi menggunakan
larutan chlrin selama minimal 12 jam - Sampah
infeksius padat seanjutnya di masukkan ke safety box kuning /tempat sampah B3 - Limbah
medis sisa cucian pewarnaan, rendaman chlorine dibuang ke IPAL |
- Limbah
B3 dari program penanggulangan TB Paru di puskesmas, untuk limbah padat
dimusnahkan secara insenerasi oleh pihak ke 3 - Limbah
medis cair dimasukkan ke IPAL |
|
|
Imunisasi |
Sasaran
; - Resiko
Alergi/kontra indikasi - Tertusuk
jarum suntik |
- Menginformasikan
terlebih dahulu akan kemungkinan timbulnya gejala hipersensitif atau kontra
indikasi - Harap
segera melapor ke petugas apbila ada gejala reaksi yang tidak wajar ke
petugas, untuk segera mendapatkan penanganan lebih lanjut |
- Telah
dilaksanakan sesuai prosedur |
|
|
|
Petugas; - Resiko
kontak dengan pasien dengan kondisi khusus |
- Melaksanakan
sesuai SOP dengan menggunakan APD serta melakukan tindakan PPI (CTPS) |
- Dilaksanakan
sesuai prosedur |
|
|
|
Lingkungan; - Pencemaran
akan limbah medis pasca kegiatan imunisasi |
- Memilah
sampah medis ke dalam tempat sampah bio hazard atau safety box, |
- Limbah
B3 dari pelaksanaan imunisasi di puskesmas, untuk limbah padat dimusnahkan
secara insenerasi oleh pihak ke 3 - Limbah
medis cair dimasukkan ke IPAL |
2 |
KIA |
Senam
Hamil |
Sasaran
; - Terjadi
kontraksi |
- Dilakukan
screening terlebih dahulu ( tidak ada riwayat premature, pendarahan, usia
kehamilan diatas 28 minggu, dan kondisi sehat |
- Sudah
dilaksanakan |
|
|
|
Petugas
; - Cedera/kram
otot |
- Melakukan
pemanasan terlebih dahulu |
- Sudah
dilaksanakan |
|
|
|
Lingkungan;
- |
- |
|
3 |
GIZI |
Pemberian
PMT, MP ASI, Pemberian
Formula untuk Bayi Balita BGM |
Sasaran
; - Terjadinya
keracunan makanan - Muntah,
Diare |
- Petugas
baik di puskesmas atau kader di posyandu harus memeriksa tanggal kadaluwarsa - Minimal
3 bulan dari tanggal kadaluwarsa, Makanan tambahan, MP ASi dan Formula untuk
BGM tidak boleh diberikan - Melakukan
penyuluhan tentang penyiapan makanan yang memenuhi standar |
- Selama
ini proses pemberian selalu diteliti terlebih dahulu tanggal kadaluwarsanya - Mengusahakan
agar kiranya stok yang ada dapat terbagi habis kepada yang membutuhkan
sebelum kadaluarsa |
|
|
|
Petugas
; - |
|
|
|
|
|
Lingkungan
; - |
- Memilah
PMT, MP ASI dan Formula yang sudah kadaluwarsa dan dikemas secara khusus
untuk dimusnahkan, dengan tujuan menghindari disalahgunakan oleh pihak yang
tidak bertanggung jawab |
- Jika
ditemukan adanya PMT, MP ASI dan Formula untuk BGM dikoordinasi dengan Dinkes
untuk pemusnahannya |
4 |
Kesling |
Penatalaksanan
sampah di Puskesmas |
Sasaran; |
|
|
|
|
|
Petugas; - Resiko
keterpapran sampah - Resiko
terinfeksi dari sampah medis - Resiko
kecelakaan akibat benda tajam |
- Dalam
penatalaksanaan sampah domestic, dilaksanakan oleh petugas kebersihan
puskesmas. Dilengkapi dengan sarana prasarana yang diperlukan - Untuk
sampah medis, disiapkan tempat sampah B3 infeksius, safety box untuk sampa
medish medis yang bersifat tajam - Petugas
kesling harus memakai APD pada waktu penanganan sampah |
- Petugas
dalam melakukan penatalaksanaan sampah medis sudah menggunakan APD yang
diperlukan |
|
|
|
Lingkungan; - Pencemaran
limabah B3 |
- Sampah
medis padat, setelah ditampung di TPS B3, selanjutnya dikirim ke Puskesmas
Banjarsari untuk selanjutnya diangkut oleh pihak ke 3 dalam pemusnahan sampah
medis (PT Biutekhnica), berdasarkan MoU yang sudah disepakati. |
- Telah
dilaksanakan sesuai prosedur |
|
|
Penatalaksanaan
Sampah Rumah Tangga di Lingkungan penduduk |
Sasaran
; - Efek
negative secara estetika ( bau tidak
sedap, mengganggu pemandangan) |
- Mensosialisasikan
akan pentingnya penataaksanaan sampah rumah tangga untuk mengurangi efek
negative yang ditimbulkan |
-
Mengupayakan koordinasi
dengan kelurahan / kecamatan untuk
mengupayakan adanya penempatan TPS Sampah domestic di tempat-tempat
tertentu yang sekiranya mudah dijangkau masyarakat dan moda transportasi
pengangkut sampah yang dapat menjangkau daerah-daerah yang padat penduduk |
|
|
|
Petugas - Efek
bau tidak sedap, kontaminasi dengan sampah |
- Menggunakan
masker, atau sepatu boot jika sewaktu turun ke lapangan |
- Menggunakan
APD yang diperlukan sewaktu turun ke lapangan |
|
|
|
Lingkungan
; - Adanya
licid yang dapat mencemari air tanah - Munculnya
vector di sekitar sampah yang tidak terurus dengan baik ( Nyamuk, lalat,
kecoa) dan tikus |
- Menghimbau
agar sampah rumah tangga jangan sampai di biarkan berserakan, akan tetapi
harus ditangani dengan baik, seperti menyediakan tempat sampah yang kedap air
atau menggunakan kantong plastik |
- Sosialisasi
kepada masyarakat melalui forum dan kesempatan yang ada ( kegiatan posyandu,
dasawisma, PKK atau lokmin tingkat kelurahan/kecamatan) |
Yosomulyo, 8
Januari 2016
Mengetahui,
Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo Penanggung Jawab UKM
Hendarto, SKM.M.Kes Siti
Nurjanah, S.ST
NIP. 197701141996021001
NIP. 197206151992112001
No comments:
Post a Comment