KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN
KOTA SURABAYA
NOMOR : 440 / B.V.SK….. / 436.6.3 / 2016
TENTANG
ATURAN TATA NILAI, BUDAYA DALAM UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
UPTD PUSKESMAS SIMOMULYO TAHUN 2016
KEPALA DINAS KESEHATAN
KOTA SURABAYA,
Menimbang |
: |
a. bahwa dalam rangka memberikan
pedoman pada
penyelenggaraan kegiatan /
program di lingkup Unit
Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Simomulyo; b. bahwa untuk mengatur tata nilai dan
budaya dalam upaya kesehatan masyarakat pada wilayah di Unit
Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Simomulyo; c.
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan keputusan
Kepala Dinas
Kesehatan Kota Surabaya; |
Mengingat |
: |
1. Undang-Undang
Republik Indonesia No.25 Tahun. 2009 Tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang No. 36 Tahun 2002
tentang Kesehatan; 3. Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia nomor 374/
menkes/SK/V/2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional; |
|
|
M E M U T U S K A N |
Menetapkan |
: |
KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA TENTANG ATURAN TATA NILAI, BUDAYA DALAM UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT UPTD PUSKESMAS SIMOMULYO TAHUN 2016 |
KESATU |
: |
Aturan tata
nilai dan budaya yang berlaku di Unit Pelaksana Teknis DIinas Puskesmas
Simomulyo; |
KEDUA |
: |
Penanggungjawab
dan pelaksana masing-masing upaya Kesehatan Masyarakat berkomitmen untuk
memberikan pelayanan kepada sasaran sesuai aturan tata nilai dan budaya yang
berlaku di Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Simomulyo; |
KETIGA |
: |
Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di Surabaya
Pada
tanggal 2016
KEPALA DINAS KESEHATAN drg. Febria Rahmanita, MA Pembina Utama Muda NIP.
196502281992032008 |
LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA DINAS
KESEHATAN
Nomor : 400 / B.V.SK…. / 436.6.3 / 2015
Tanggal : 08 Juli 2015
ATURAN TATA NILAI, BUDAYA DALAM UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
UPTD PUSKESMAS SIMOMULYO TAHUN 2016
Aturan tata nilai dan budaya di
Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Simomulyo Surabaya :
A.
Visi : “ Mewujudkan pelayanan bermutu
melalui pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat sehat dan mandiri “.
B. Misi :
1. Memberikan pelayanan prima dan
professional dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia sesuai dengan kompetensi
2. Meratakan tingkat keterjangkauan
pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
3. Menggerakkan dan memberdayakan
masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan.
C.
Budaya kerja Puskesmas Simomulyo :
- Profesional
dalam bekerja sesuai dengan ilmu dan kompetensinya.
- Profesional
dan peka terhadap permasalahan yang terjadi
- Indah dan
nyaman dalam penampilan
- Ramah,
bertutur kata dan bersikap baik terhadap semua orang.
- Malu
KEPALA DINAS KESEHATAN drg. Febria Rahmanita, MA Pembina Utama Muda NIP.
196502281992032008 |
No comments:
Post a Comment