KERANGKA ACUAN KEGIATAN
TENTANG TUJUAN, SASARAN,
TATA NILAI PROGRAM
A.
Pendahuluan
Pelayanan kesehatan yang baik merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Semua
orang ingin dilayani dan mendapatkan kedudukan yang sama dalam pelayanan
kesehatan. Untuk
mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu diupayakan suatu pengelolaan
kegiatan pelayanan masyarakat dengan cara dengan menentukan tujuan, sasaran,
dan tata nilai program yang dituangkan dalam kerangka acuan program. Oleh sebab itu puskesmas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dari
pelayanan pemerintah yang ada ditengah-tengah masyarakat.
B.
Latar belakang
Berdasarkan prinsip paradigma sehat puskesmas mendorong semua pemangku
kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko
kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
C.
Tujuan umum dan tujuan khusus
Tujuan umum:
Puskesmas memiliki peran dalam pembangunan kesehatan di
wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
Tujuan khusus:
Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan
menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat
yang bekerja sama dengan sektor lain yang terkait.
D.
Kegiatan pokok dan rincian kegiatan
Kegiatan pokok:
Menyepakati
tujuan, sasaran, dan tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan program
puskesmas agar sejalan dengan tujuan upaya
puskesmas, visi misi, dan tata nilai puskesmas.
Rincian kegiatan:
1. Kepala
puskesmas dan penanggungjawab upaya puskesmas menetapkan tujuan dan tata nilai
dalam pelaksanaan program upaya puskesmas.
2. Tujuan
dan tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan dikomunikasikan dalam
pertemuan lintas program dan lintas sektor.
3. Evaluasi terhadap penyampaian informasi yang diberikan kepada sasaran,
lintas program dan lintas sektor.
E.
Cara melaksanakan kegiatan
Penentukan
tujuan, sasaran, dan tata nilai program tentang
pelayanan kesehatan dilakukan dengan
melakukan pertemuan tim dan memperhatikan peraturan terkait,
serta memperhatikan data surveilans untuk kemudian dilakukan analisis kesehatan
komunitas (community health analysis)
yang menjadi bahan untuk menentukan tujuan, sasaran, dan tata nilai
program yang dituangkan dalam kerangka acuan program
F.
Sasaran
Sasaran program dalam kegiatan ini adalah:
1. Penanggung jawab program upaya puskesmas
2. Pelaksana program
3. Sasaran program (masyarakat)
4. Lintas sektor terkait.
G.
Jadual pelaksanaan
kegiatan
Kegiatan dilaksanakan
1 x setahun.
H.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut.
Kegiatan ini
dievaluasi oleh penanggung jawab upaya puskesmas dan dilaporkan kepada
kepala puskesmas.
No comments:
Post a Comment