513a KERANGKA ACUAN KEGIATAN TENTANG TUJUAN, SASARAN, TATA NILAI PROGRAM

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

TENTANG TUJUAN, SASARAN, TATA NILAI PROGRAM  

 

A.      Pendahuluan

Pelayanan kesehatan yang baik merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Semua orang ingin dilayani dan mendapatkan kedudukan yang sama dalam pelayanan kesehatan. Untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu diupayakan suatu pengelolaan kegiatan pelayanan masyarakat dengan cara dengan menentukan tujuan, sasaran, dan tata nilai program yang dituangkan dalam kerangka acuan program. Oleh sebab itu puskesmas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dari pelayanan pemerintah yang ada ditengah-tengah masyarakat.

 

B.      Latar belakang

Berdasarkan prinsip paradigma sehat puskesmas mendorong semua pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

 

 

 

C.             Tujuan umum dan tujuan khusus

 

Tujuan umum:

Puskesmas memiliki peran dalam pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.

           

Tujuan khusus:

Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerja sama dengan sektor lain yang terkait.

 

D.      Kegiatan pokok dan rincian kegiatan

Kegiatan pokok:  

Menyepakati tujuan, sasaran, dan tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan program puskesmas agar sejalan dengan tujuan upaya puskesmas, visi misi, dan tata nilai puskesmas.

 

Rincian kegiatan:

1.     Kepala puskesmas dan penanggungjawab upaya puskesmas menetapkan tujuan dan tata nilai dalam pelaksanaan program upaya puskesmas.

2.     Tujuan dan tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan dikomunikasikan dalam pertemuan lintas program dan lintas sektor.

3.     Evaluasi terhadap penyampaian informasi yang diberikan kepada sasaran, lintas program dan lintas sektor.

 

E.      Cara melaksanakan kegiatan

Penentukan tujuan, sasaran, dan tata nilai program tentang pelayanan kesehatan dilakukan dengan melakukan pertemuan tim  dan memperhatikan peraturan terkait, serta memperhatikan data surveilans untuk kemudian dilakukan analisis kesehatan komunitas (community health analysis) yang menjadi bahan untuk menentukan tujuan, sasaran, dan tata nilai program yang dituangkan dalam kerangka acuan program

 

F.      Sasaran

Sasaran program dalam kegiatan ini adalah:

1.     Penanggung jawab program upaya puskesmas

2.     Pelaksana program

3.     Sasaran program (masyarakat)

4.     Lintas sektor terkait.

 

G.     Jadual pelaksanaan kegiatan

Kegiatan dilaksanakan 1 x setahun.

 

 

H.     Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut.

Kegiatan ini dievaluasi oleh penanggung jawab upaya puskesmas dan dilaporkan kepada kepala puskesmas.

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment