|
UPTD PUSKESMAS SELOMERTO I |
PENILAIAN KINERJA PROGRAM DAN PELAYANAN
|
Disyahkan oleh Kepala Puskesmas
dr.SUMANTO NIP.19640909 200212 1 001 |
||
|
SOP |
No.
Kode |
: |
||
|
Terbitan |
: |
|||
|
No. Revisi |
: |
|||
|
Tgl.Mulai Berlaku |
: 1 Mei 2019 |
|||
|
Halaman |
: |
|||
|
1. Definisi |
v Penilaian Kinerja Program danPelayanaan adalah Suatu
upaya untuk melakukan penulusuran kinerja pelayanan dan program puskesmas untuk mencapai tujuan
yang ditetapkan dengan indikator capaian SPM dan survay pelanggan puskesmas..
v Beban
Kerja adalah pekerjaan yang dibebankan kepada karyawan sesuai dengan dengan
tugas pokoknya dan profesinya v Tanggung
Jawab adalah tanggung jawab yang diberikan pimpinan kepada karyawan
berdasarkan bagan organisasi puskesmas v Disiplin adalah tingkat kehadiran karyawan dalam
melaksanakan tugas v Prestasi adalah berkaitan dengan penilaian dari kinerja
harian masing-masing karyawan sesuai dengan uraian tugas dan kompetensinya v Inisiatif adalah kemampuan untuk mengenali masalah dan
mengambil tindakan korektif,memberikan saran untuk peningkatan hasil kerja
serta melakukan sesuatu lebih dari apa yang diharapkan dalam suatu pekerjaan
tanpa diminta/ diperintahkan v Masa kerja adalah lama waktu seorang karyawan
melaksanakan tugas di puskesmas Selomerto v Pendidikan adalah jenjang pendidikan yang dicapai
karyawan sampai sampai penilaian v Golongan / Pangkat adalah golongan dan pangkat karyawan
yang dicapai sampai saat penilaian berdasarkan SK yang diterima v Loyalitas adalah Kesediaan untuk lebih mengutamakan
penyelesaian tugas yang diberikan untuk kepentingan organisasi yang disertai
dengan penggunaan waktu yang dijadwal maupun tidak, didalam gedung maupun
diluar gedung untuk kepentingan institusi puskesmas Selomert |
|
2. Tujuan |
v Agar
pimpinan puskesmas mempunyai kewajiban untuk memebrikan arahan dan dukungan
bagi karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dimana arahan dan
dukungan dapat diberikan dalam bentuk kebijakan local, pertemuan pertemuan,
maupun konsultasi dan pembimbingan oleh pimpinan.. v Mendapatkan
informasi analisis kinerja puskesmas dan bahan masukan dalam penyusunan
rencana kegiatan puskesmas dan DKK tahun yang akan datang. |
|
3. Kebijakan |
v Sebagai
pedoman penilaian pencapaian hasil program dan pelayanan kesehatan, manjemen puskesmas dan
mutu pelayanan yang sesuai dengan SPO. |
|
4. Referensi |
Pedoman penilaian kinerja puskesmas, DEPKES
2006. Prinsip dan strategi pendekatan komunikasi, joko wiyono, 2008 |
|
5. Prosedur . |
A.
Penilaian Kinerja Karyawan dalam memberi
pelayanan di puskesmas dan penilaian program puskesmas a.
Kepala puskesmas
menugaskan Kasubag TU untuk membentuk Tim penilaian kinerja program dan
pelayanaan b.
Kasubag TU, dan Kepala puskesmas membuat Tim penilaian
kinerja. c.
Tim Penilai kinerja
menerima SK dari Kepala Puskesmas d.
Tim penilai kinerja
mengusulkan kepada kepala puskesmas penilaian kinerja pelayanan dengan
menggunakan survay kepuasan pelanggan e.
Kepala puskesmas
menyetujui penilaian kinerja pelayanaan dengan menggunakan survay
kepuasaan pelanggan f.
Tim penilaian
kinerja membuat koesioner penilaian
kinerja pelayanan g.
Tim penilaian
kinerja menentukan jadwal penilaian
kinerja satu tahun sekali h.
Tim penilaian
kinerja melaksanakan penilaianan
kinerja pelayanan dengan kuesioner pada semua pelanggan puskesmas. i.
Tim penilaian
kinerja membuat rekapitulasi hasil
penilaian dan dicatat dalam formulir rekapitulasi hasil penilaian kinerja
pelyanaan j.
Tim penilai kinerja
melakukan validasi data k.
Tim penilaian
kinerja mendapatkan data akhir hasil
kinerja pelayaanan melalui survay kepuasaan pelanggan. l.
Tim penilai kinerja melaporkan hasil penilaiaan kinerja kepada
kepala puskesmas m.
Kepala puskesmas menerima laporan hasil
penilaiaan kinerja dari tim n.
Kepala puskesmas meugaskan Kasubag TU
untuk rapat penyajian hasil survay pada seluruh karyawan puskesmas untuk
diketahui dan di lakukan RTL untuk kemajuan kinerja pelayaanaan
berikutnya, o.
Tim penilai kinerja mendokumentasikan
hasil penilaian kinerja pelayanaan B.
Penilaian
Kinerja Program p. Penanggung
jawab program membuat RUK dan RPK puskesmas q. Penanggung
jawab program melaksanakan kegitan pelayanan sesuai dengan RUK r. Penanggung
jawab program melaporkan hasil kegiatan pelayanan bulanan dengan mengacu pada
SPM kepada kepala puskesmas s. Penanggung
jawab program melaksanakan monev tigabulan pada tia programnya t. Kepala
puskesmas menerima laporan dari masing-masing program setiap bulan u. Kepala
puskesmas menilai hasil kinerja program dari laporan bulanan dan monev tiga
bulanan. v. Penanggung
jawab program menganalisis hasil monev pada tiap program untuk di pakai
sebagai rencana tindak lanjut kegiatan pelayanan yang akan dating w. Kepala
puskesmas menugaskan pemegang program untuk menindak lanjuti hasil penilaian
kinerja baik bulanan dan tiga bulanan. x. Penilaian
kinerja program dipakai untuk acuan rencana kegiatan yang akan dating. y. Penilaian
kinerja dokumentasikan ole setiap pemegang program dan pelayan klinis
puskesmas |
|
7. Diagram Alir |
|
|
7.
Dok. terkait |
Buku
komunikasi dan koordinasi |
|
8.
Distribusi |
Semua
bidang/ program. Linsek dan linpro |
9. Rekaman historis
perubahan
|
No |
Yang dirubah |
Isi Perubahan |
Tgl.mulai diberlakukan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
UPTDINKES PUSKESMAS SELOMERTO I |
PENILAIAN KERJA
|
||
|
Daftar Tilik |
No. Kode |
: |
|
|
Terbitan |
: |
||
|
No.
Revisi |
: |
||
|
Tanggal Mulai Berlaku |
: |
||
|
Halaman |
: 4 |
||
|
Kegiatan |
Ya |
Tidak |
TB. |
|
A.
Penilaian Kinerja Karyawan 1.
Apakah
Tim Penilai kinerja menerima SK
dari Kepala Puskesmas 2.
Apakah
Tim penilaian kinerja
menentukan komponen penilaian yaitu : a.
Beban
Kerja b.
Tanggung
jawab c.
Disiplin d.
Prestasi/keterampilan e.
Dedikasi f.
Masa
kerja di Puskesmas g.
Pendidikan h.
Pangkat
dan golongan i.
Loyalitas j.
Tak
tercela 3.
Apakah
Tim penilaian kinerja membuat
formulir penilaian kinerja karyawan 4.
Apakah
Tim penilaian kinerja menentukan jadwal penilaian kinerja setiap
tiga bulan 5.
Apakah
Tim penilaian kinerja hanya
menilai karyawan yang mempunyai kehadiran minimal lima puluh persen dihitung
dari jumlah hari kerja dalam tiga bulan 6.
Apakah
Tim penilaian kinerja menilai kinerja setiap karyawan sesuai
jadwal dengan mengisi formulir penilaian kinerja karyawan 7.
Apakah
Tim penilaian kinerja membuat rekapitulasi hasil penilaian dan
dicatat dalam formulir rekapitulasi hasil penilaian kinerja karyawan 8.
Apakah
Tim penilaian kinerja melaporkan formulir penilaian kinerja
karyawan ( rangkap 2) dan formulir rekapitulasi hasil penilaian kinerja
karyawan kepada kepala Puskesmas untuk disahkan 9.
Apakah
Tim penilaian kinerja mendistribusikan formulir –formulir sebagai
berikut: Satu
lembar formulir penilaian kinerja karyawan disimpan oleh Tim penilaian kinerja. Satu lembar formulir penilaian
kinerja karyawan disimpan oleh karyawan yang bersangkutan 10. Apakah
Tim penilai kinerja
menyimpan formulir rekapitulasi hasil penilaian kinerja 11. Apakah Tim penilai kinerja
mendokumentasikan hasil penilaian kinerja karyawan B.
Penilaian
Kinerja Program 12. Apakah Penanggung jawab
program membuat RUK dan RPK puskesmas 13. Apakah Penanggung jawab
program melaksanakan kegitan pelayanan sesuai dengan RUK 14. Apakah Penanggung jawab
program melaporkan hasil kegiatan pelayanan bulanan dengan mengacu pada SPM
kepada kepala puskesmas 15. Apakah Penanggung jawab
program melaksanakan monev tigabulan pada tia programnya 16. Apakah Kepala puskesmas
menerima laporan dari masing-masing program setiap bulan 17. Apakah Kepala puskesmas
menilai hasil kinerja program dari laporan bulanan dan monev tiga bulanan. 18. Apakah Penanggung jawab
program menganalisis hasil monev pada tiap program untuk di pakai sebagai
rencana tindak lanjut kegiatan pelayanan yang akan dating 19. Apakah Kepala puskesmas
menugaskan pemegang program untuk menindak lanjuti hasil penilaian kinerja
baik bulanan dan tiga bulanan. 20. Apakah Penilaian kinerja
program dipakai untuk acuan rencana kegiatan yang akan dating. 21. Apakah Penilaian kinerja
dokumentasikan ole setiap pemegang program dan pelayan klinis puskesmas |
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
CR: …………………………………………%.
………………………………
Pelaksana/ Auditor
(.............................)
No comments:
Post a Comment