|
MEKANISME REVISI PROGRAM / KEGIATAN |
|
||
SOP |
Nomor Dokumen |
: |
||
No. Revisi |
: |
|||
Tanggal terbit |
: |
|||
Halaman |
: |
|||
PUSKESMAS
BOBOTSARI |
Tanda Tangan Ka. Puskesmas : |
Dr.BUDIARSA,M.Kes. NIP 196006041988031013 |
1. Pengertian |
Mekanisme Revisi adalah Tata cara |
||||||||||||||||
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan
monitoring / evaluasi |
||||||||||||||||
3. Kebijakan |
Surat
Keputusan Kepala Puskesmas Nomor :
tahun 2015 tentang |
||||||||||||||||
4. Referensi |
1. Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas 2. Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2014
tentang Pedoman Survey Kepuasan masyarakat Terhadap penyelenggaraan Pelayanan
Pubblik. |
||||||||||||||||
5. Prosedur / Langkah - Langkah |
Bagan Alir |
||||||||||||||||
a.
Petugas masing-masing bab menyiapkan
bahan/dokumen eksternal (UU, PP dan referensi yang lain) terkait dokumen yang
akan dibuat. b.
Penanggungjawab bab membuat draf dokumen
(kebijakan, pedoman/panduan, SPO, instruksi kerja, kerangka acuan kerja, dll)
sesuai standar penyusunan dokumen yang berlaku. c.
Draf dokumen diajukan rapat pokja masing-masing
bab untuk dilakukan pembahasan, kemudian sekretaris pokja mengisi buku
dokumen master. d.
Draf dokumen tersebut apabila ada revisi maka
dikembalikaan ke penanggungjawab program untuk diperbaiki dan apabila tidaka
ada revisi diserahkan ke sekretaris tim akreditasi untuk dilakukan verifikasi
oleh ketua tim akreditasi kemudian diberi penomoran sesuai aturan yang
berlaku. e.
Sekretaris Tim akreditasi mengajukan draf dokumen
ke Kepala Puskesmas, apabila perlu revisi maka dikembalikan ke
penanggungjawab bab dan apabila tidak akan disahkan / ditandatangani. f.
Dokumen yang sudah disahkan akan digandakan dan
didistribusikan ke unit pelayanan terkait dengan mengisi buku ekspedisi
dokumen. g.
Master dokumen disimpan di Sekretaris Tim
akreditasi dan masing-masing bab menyimpan dokumen dengan urutan sesuai
elemen penilaian. h.
Sosialisasi dokumen dilakukan pada apel pagi atau
jika ada pertemuan tingkat Puskesmas. |
Membuat draf dokumen Diajukan ke rapat pokja dan sekteraris pokja mengisi buku dokumen
master Revisi Ya Menyiapkan bahan Draf dokumen diserahkan Tim akreditasi untuk diverifikasi dan diberi
penomoran Draf dokumen diajukan ke Kepala Puskesmas Tidak Perbaikan Tidak Disahkan / ditandatangani Digandakan dan didistribusikan Master dokumen disimpan disekretariat Tim dan tiap bab menyimpan foto
copy dokumen Disosialisasikan |
||||||||||||||||
6.
Unit Terkait |
1.
Sekretariat Tim Akreditasi 2.
Ketua, Sekretaris dan anggota Pokja Akreditasi 3.
Unit Pelayanan / Penanggungjawab program |
||||||||||||||||
PUSKESMAS
BOBOTSARI |
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MASYARAKAT |
|
||
SPO |
Nomor Dokumen |
: |
||
No. Revisi |
: |
|||
Tanggal terbit |
: |
|||
Halaman |
: |
Rekaman
Historis
No |
Halaman |
Yang Dirubah |
Hasil Perubahan |
Diberlakukan tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment