Upaya Penyehatan Sarana dan Bangunan
Langkah – Langkah pengawasan media Sarana dan Bangunan
• Persiapan
• Mempelajari latarbelakang permasalahan.
• Tenaga Kesehatan Lingkungan membuat janji kunjungan.
• Menyiapkan dan membawa berbagai peralatan dan kelengkapan
lapangan yang diperlukan (formulir pengamatan dan pencatatan,
media penyuluhan, alat pengukur atau pendukung lainnya)
• Melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
• Pelaksanaan
• Mengamati dan memeriksa kondisi kualitas bangunan dan sarana
pada rumah/tempat, seperti atap, langit-langit, dinding, lantai,
jendela, pencahayaan, jamban, sarana pembuangan air limbah,
dan sarana pembuangan sampah.
• Menentukan titik pengambilan sampel (jika diperlukan)
• Melakukan pencatatan pada instrumen IKL
• Melihat hasil pengamatan dengan kesesuaian SBMTKL
• Analisa risiko
• Rekomendasi
c. Pencatatan dan pelaporan pada register kesehatan lingkungan
No comments:
Post a Comment