Upaya Penyehatan ML Tanah
Langkah – Langkah Pengamatan Media Tanah a. Persiapan • Mempelajari latarbelakang permasalahan. • Tenaga Kesehatan Lingkungan membuat janji kunjungan. • Menyiapkan dan membawa berbagai peralatan dan kelengkapan lapangan yang diperlukan (formulir pengamatan dan pencatatan, media penyuluhan, alat pengukur atau pendukung lainnya) • Melakukan koordinasi dengan pihak terkait. b. Pelaksanaan • Mengamati kondisi kualitas tanah yang berpotensi sebagai media penularan penyakit, antara lain tanah bekas Tempat Pembuangan Akhir/TPA Sampah, terletak di daerah banjir, bantaran sungai/aliran sungai/longsor, dan bekas lokasi Pertambangan • Menentukan titik pengambilan sampel (jika diperlukan) • Melakukan pencatatan pada instrumen IKL • Melihat hasil pengamatan dengan kesesuaian SBMTKL • Analisa risiko • Rekomendasi c. Pencatatan dan pelaporan pada register kesehatan lingkungan
No comments:
Post a Comment