PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS PEMBANTU skrining Dewasa dan Lanjut Usia

PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS PEMBANTU Dewasa dan Lanjut Usia

































































































































 Puskesmas Pembantu memberikan pelayanan kesehatan dalam gedung terstandard untuk pasien dewasa (usia >=18 tahun) dan lansia (>60 tahun): 1. Ada tiga cara pasien bisa datang ke Puskesmas Pembantu: (a) Pasien sakit datang sendiri ke Puskesmas Pembantu atau dirujuk oleh Kader Pustu/Kader Posyandu; (b) Pasien sakit dirujuk balik oleh Puskesmas untuk lanjutan Pengobatan; (c) Pasien sehat datang untuk skrining kesehatan. 2. Tenaga kesehatan Pustu mengidentifikasi masalah kesehatan dan memeriksa apakah kasus yang dialami pasien adalah kasus gawat darurat. Jika ya, maka penanganan gawat darurat sesuai dengan kewenangan perawat dan bidan pada kondisi gawat darurat. 3. Jika kasus tersebut tidak gawat darurat, petugas akan mengecek apakah kasus tersebut masuk dalam paket layanan Puskesmas Pembantu (Pustu). Jika tidak, pasien akan dirujuk ke Puskesmas. Jika iya, maka pasien akan melakukan registrasi. 4. Setelah registrasi, pasien akan ditangani sesuai dengan alur layanan masing-masing cluster. 5. Pasien yang memerlukan pemeriksaan laboratorium akan mendapatkan layanan melalui Point of Care Testing (POCT). 6. Pasien akan menerima obat-obatan yang diperlukan dari pelayanan farmasi sesuai formularium Pustu. Selanjutnya, petugas akan mengecek apakah pasien memerlukan penanganan lanjutan. Jika iya, pasien dirujuk ke Puskesmas untuk penanganan lebih lanjut. 7. Jika pasien memerlukan pemantauan lanjutan, pasien akan didaftarkan untuk pemantauan oleh kader Posyandu atau melalui kunjungan rumah. Jika tidak, maka proses pelayanan selesai.

No comments:

Post a Comment