BAB 2.6.1 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESENSIAL PROMOSI KESEHATAN
2.6.1.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensial promosi kesehatan sesuai dengan yang
diminta dalam pokok pikiran (R,D)
2.6.1.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Promosi Kesehatan sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum
didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang
telah ditetapkan (D,W,O)
2.6.1.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan
(D,W,O)
2.6.1.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang
terintegrasi kedlaam RUK (D,W)
2.6.1.5 Dilaksanakan
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
BAB 2.6.2 CAKUPAN
DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL KESEHATAN LINGKUNGAN
2.6.2.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Lingkungan(R,D)
2.6.2.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Kesehatan Lingkungan Kesehatan sebagaimana pokok pikiran yang sudah
tercantum didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan
kegiatan yang telah ditetapkan (D,W,O)
2.6.2.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan
(D,W,O)
2.6.2.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi
kedlaam RUK (D,W)
2.6.2.5 Dilaksanakan
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
PEDOMAN :Peraturan Menteri Kesehatan No. 13 Tahun 2015 KESEHATAN LINGKUNGAN.pdf
BAB 2.6.3 CAKUPAN
DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL KESEHATAN KELUARGA
2.6.3.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Keluarga(R,D)
2.6.3.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Kesehatan Keluarga sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum
didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang
telah ditetapkan (D,W,O)
2.6.3.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan
(D,W,O)
2.6.3.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang
terintegrasi kedlaam RUK (D,W)
2.6.3.5 Dilaksanakan
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
PEDOMAN : Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 th 2021 KIA.pdf
BAB 2.6.4 CAKUPAN
DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL GIZI
2.6.4.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensial Gizi (R,D)
2.6.4.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Gizi sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum didalam RPK sesuai
dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan
(D,W,O)
2.6.4.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan
(D,W,O)
2.6.4.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang
terintegrasi kedlaam RUK (D,W)
2.6.4.5 Dilaksanakan
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
BAB 2.6.5 CAKUPAN
DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
2.6.5.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensialPencegahan dan Pengendalian Penyakit
(R,D)
2.6.5.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sebagaimana pokok pikiran yang
sudah tercantum didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka
acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D,W,O)
2.6.5.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan berkesinambungan
terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan (D,W,O)
2.6.5.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang
terintegrasi kedalam RUK (D,W,O)
No comments:
Post a Comment