KRITERIA : 7.4.1. Terdapat prosedur yg
efektif untuk menyusun rencana layanan baik layanan medis maupun layanan
terpadu jika pasien membutuhkan penanganan oleh tim kesehatan yg terkoordinasi.
DOKUMEN
KRITERIA :7.4.2. Rencana layanan klinis
disusun bersama pasien dg memperhatikan kebutuhan biologis, psikologis, sosial,
spiritual & tata nilai budaya pasien
DOKUMEN : 1.SK Kepala Puskesmas ttg hak& kewajiban pasien yg di dlmnya memuat hak untuk memilih tenaga kesehatanjika dimungkinkan
KRITERIA :7.4.3. Rencana layanan terpadu
disusun secara komprehensif oleh tim kesehatan antar profesi dg
kejelasantanggung jawab dari masing-masing anggotanya.
DOKUMEN :
4.Rekam medis
KRITERIA : 7.4.4. Persetujuan tindakan medik
diminta sebelum pelaksanaan tindakan bagi yg membutuhkan persetujuan tindakan
medik.
DOKUMEN
2.DOKUMEN bukti pelaksanaan informed
consent pada rekam medis