|
|
S O P
|
Screening
Kesehatan Anak Sekolah
|
UPTD Puskesmas |
|
|
No.
Kode |
:
5.5.1.a |
|||
|
Terbitan |
: Pertama |
|||
|
No. Revisi |
: 00 |
|||
|
Tgl. Mulai Berlaku |
: 1 September 2015 |
|||
|
Halaman |
: 1 / 4 |
|||
|
Ditetapkan
Oleh |
|
|
||
|
1. Pengertian |
Screening perlu
dilakukan untuk memilah anak yang sehat dan tidak sehat serta dapat
dimanfaatkan untuk pemetaan kesehatan anak sekolah. Screening dilakukan
setahun sekali pada awal tahun pelajaran terhadap murid kelas satu di SD/RA,
SMP/MTs dan SMA/SMK/MA negeri dan swasta yang dilaksanakan oleh suatu Tim
Screening Kesehatan di bawah koordinasi Puskesmas. Screening kesehatan
merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi penjaringan kuesioner oleh anak
sekolah, pemeriksaan fisik dan penunjang oleh tenaga kesehata bersama sama
kader kesehatan remaja dan guru sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk
memenuhi persyaratan standar minimal pelayanan bidang kesehatan dan program
UKS. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. Tujuan |
a.
Terdeteksinya secara dini masalah kesehatan
peserta didik b.
Tersedianya data atau informasi untuk menilai
perkembangan kesehatan peserta didik, maupun untuk dijadikan pertimbangan
dalam menyusun program pembinaan kesehatan sekolah c.
Termanfaatkannya data untuk perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program pembinaan peserta didik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. Kebijakan |
SK Plt. Kepala UPTD
Puskesmas No ...... Sebagai pedoman Screening Kesehatan Anak Sekolah Screening Kesehatan
Anak Sekolah harus mengikuti langkah langkah yang tertuang dalam SPO. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. Prosedur |
2.
Penanggung jawab kegiatan melakukan pendataan
sasaran Screening Kesehatan Anak Sekolah di 19 SD, 8 SMP dan 4 SMA di wilayah
kerja UPTD Puskesmas 3.
Penanggung jawab kegiatan menyusun jadwal
pelaksanaan Screening Kesehatan Anak Sekolah 4.
Penanggung jawab kegiatan mengadakan rapat
koordinasi pelaksanaan Screening Kesehatan Anak Sekolah bersama dengan SD/MI,
SMP, SMA/SMK di wilayah kerja UPTD Puskesmas 5.
Penanggung jawab kegiatan menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan kepada pelaksana kegiatan pada saat minilokakarya 6.
Penanggung jawab kegiatan menjelaskan tekhnis pelaksanaan kegiatan kepada pelaksana program pada saat
minilokakarya 7.
Pelaksana
kegiatan melaksanakan kegiatan 8.
Penanggungjawab kegiatan memantau pelaksanaan kegiatan 9.
Pelaksana kegiatan membuat laporan hasil kegiatan 10.
Pelaksana kegiatan melaporkan hasil kegiatan kepada penanggung jawab
kegiatan 11.
Penanggung jawab kegiatan melakukan rekapitulasi hasil kegiatan 12.
Penanggung jawab kegiatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan
kegiatan 13. Penanggung jawab kegiatan mencatat hasil
evaluasi 14. Penanggung jawab kegiatan melaporkan hasil kegiatan dan evaluasi kegiatan kepada
Penanggung jawab program 15. Penanggung jawab program melaporkan hasil kegiatan dan evaluasi kegiatan kepada Kepala Puskesmas. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5. Bagan Alur |
SOSIALISASI KEGIATAN DAN
JUKLAK KEGIATAN KEPADA PELAKSANA KEGIATAN PEMANTAUAN KEGIATAN O/
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN PELAPORAN HASIL &
EVALUASI KEGIATAN O/ PENANGGUNG JAWAB PROGRAM KEPADA KEPALA PUSKESMAS PERENCANAAN KEGIATAN
SCREENING KESEHATAN ANAK SEKOLAH |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. Unit Terkait |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
7. Referensi |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||






No comments:
Post a Comment