|
Puskesmas Cangkringan |
SPO |
NO DOKUMEN : SPO-BPU-13 |
|
|
TANGGAL TERBIT : 01-04-2014 |
|||
|
PEMBERIAN OBAT APABILA PASIEN TIDAK DATANG |
NOMOR REVISI : 00 |
||
|
HALAMAN : 1/1 |
|||
|
Dibuat oleh Koordinator BP. Umum
dr. Fuad Sri N NIP. 19800921 201001 1 014 |
Disetujui Oleh Management Representative
dr. Dyah Arum R NIP. 19860512 201101 2 002 |
Disahkan Oleh Ka. Pusk Cangkringan
Maryadi, SKM NIP. 19640209 198511 1 001 |
|
|
RUANG LINGKUP |
Prosedur ini memuat pemberian obat bila pasien tidak datang |
||
|
TUJUAN |
Pasien mendapatkan obat sesuai dengan penyakitnya dan keteraturan minum obat tetap terjamin meskipun pasien berhalangan datang ke puskesmas |
||
|
KEBIJAKAN |
Dalam keadaan tertentu; pengobatan dapat diberikan kepada pasien, walaupun pasien tidak datang dengan kriteria dibawah ini : 1. Pasien rutin dengan gangguan jiwa, karena kondisinya tidak dapat ke puskesmas setelah sebelumnya menunjukkan surat rujukan untuk pengobatan di puskesmas dari RS / Psikiater yang sebelumnya merawat. Setelah jangka waktu tertentu (1 tahun, dapat lebih atau kurang sesuai perkembangan pasien) pasien dirujuk kembali ke RS / Psikiater yang sebelumnya merawat untuk evaluasi 2. Pasien TB paru dan kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke puskesmas ( misalnya; bekerja, sekolah dsb ). Obat dapat diambilkan oleh PMO ( Pengawas Minum Obat ) dengan menunjukkan kartu TB 02. 3. Pasien Hipertensi kronis dengan atau tanpa komplikasi misalnya stroke. 4. Penderita dengan pengobatan rutin lainnya misalnya pasien DM, Decompensatio Cordis, yang sebelumnya sudah berobat ke puskesmas.
|
||
|
PETUGAS |
1. Dokter 2. Perawat |
||
|
PROSEDUR |
Mengikuti Prosedur Mutu Poli Umum dan Tindakan |
||
No comments:
Post a Comment