|
Status Dokumen |
|
||||
|
|
|
||||
|
PUSKESMAS RAWALO |
PROTAP PEMBERIAN NOMOR REGESTER UGD
|
||||
|
No Dokumen
PKM.RWL.UGD-24 |
No Revisi
00 |
Halaman
1/1 |
|||
|
PROTAP
UGD |
Tanggal Terbit
22 Maret 2016
|
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Rawalo
dr. AENDAH SUSANTO NIP. 19601200 199003 1 002 |
|||
|
Pengertian |
Tata cara memperoleh no.register dan dimana no harus di tulis atau dicatat. |
||||
|
Tujuan |
Sebagai acuan pemberian nomor register agar semua petugas dan siapa saja yang ingin mengetahui cara memperoleh no. register mudah dan pasti segera mengetahui. |
||||
|
Kebijakan |
- Tata cara penomoran melaui satu pintu baik hari libur atau tidak UGD. |
||||
|
Prosedur |
1. Regester rawat jalan UGD a. Loket buka : - Dibuatkan kartu kunjungan / kartu kontrol untuk penderita yang telah diisi identittasnya. - Keluarga dengan membawa kartu kunjungan ke loket untuk dilakukan registrasi. - Nomor regester di cantumkan pada status penderita dan buku harian.
2. Regester rawat inap di UGD : a. Loket buka 24 jam (dilakukan oleh petugas UGD) : - Membuat status Rawat Inap di MR/LOKET - Petugas UGD menyerahkan Nomor regester kepada petugas rawat inap - Petugas Rawat Inap memberi no indeks pada status penderita - Selanjutnya registrasi dan pencatatan status penderita dilakukan oleh petugas rawat inap. |
||||
|
Unit terkait |
Loket pendaftaran, Rawat Inap |
||||
No comments:
Post a Comment