|
Pemerintah Kota |
S O P
|
Deteksi
Dini Tumbuh Kembang
|
UPTD Puskesmas Gajahan |
|
|
No.
Kode |
:
5.5.1.a |
|||
|
Terbitan |
: Pertama |
|||
|
No. Revisi |
: 00 |
|||
|
Tgl. Mulai Berlaku |
: 1 September 2015 |
|||
|
Halaman |
: 1 / 1 |
|||
|
Ditetapkan
Oleh |
|
Plt Kepala UPTD Puskesmas Gajahan
dr. Tutik Asmi NIP. 19730812 200501 2 013 |
||
|
1. Pengertian |
Deteksi dini tumbuh kembang anak adalah
kegiatan atau pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan
tumbuh kembang pada balita dan anak pra sekolah . Dengan ditemukan secara
dini penyimpangan atau masalah tumbuh kembang anak, maka intervensi akan
lebih mudah dilakukan. Penilaian pertumbuhan dan perkembangan dapat
dilakukan sedini mungkin sejak anak dilahirkan. Deteksi dini merupakan upaya
penjaringan yang dilaksanakan secara komprehensif untuk menemukan
penyimpangan tumbuh kembang dan mengetahui serta mengenal factor resiko pada
balita, yang disebut juga anak usia dini. Melalui deteksi dini dapat
diketahui penyimpangan tumbuh kembang anak secara dini, sehingga upaya
pencegahan, stimulasi, penyembuhan serta pemulihan dapat diberikan dengan indikasi yang jelas pada
masa-masa kritis proses tumbuh kembang. Upaya-upaya tersebut diberikan sesuai
dengan umur perkembangan anak, dengan demikian dapat tercapai kondisi tumbuh
kembang yang optimum. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. Tujuan |
a. Sebagai
upaya untuk menjaga dan mengoptimalkan tumbuh kembang anak baik fisik, mental
dan sosial. b. Menegakkan
diagnosis dini setiap kelainan tumbuh kembang c.
Kemungkinan penanganan yang efektif d. Mencari penyebab dan mencegahnya |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. Kebijakan |
SK Plt. Kepala UPTD
Puskesmas Gajahan No ......
Sebagai pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Pelaksanan Deteksi Dini
Tumbuh Kembang harus mengikuti langkah langkah yang tertuang dalam SPO. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. Prosedur |
1.
Penanggung jawab program, penanggung jawab kegiatan bersama dengan
kepala Puskesmas merencanakan kegiatan
yang akan dilaksanakan 2.
Penanggung jawab kegiatan melakukan pendataan
sasaran Deteksi Dini Tumbuh Kembang di 24 TK/PAUD di wilayah kerja UPTD
Puskesmas Gajahan 3.
Penanggung jawab kegiatan menyusun jadwal
pelaksanaan dan mempersiapkan perlengkapan kegiatan Deteksi Dini Tumbuh
Kembang 4.
Penanggung jawab kegiatan mengadakan rapat
koordinasi pelaksanaan Deteksi Dini Tumbuh Kembang dengan pihak TK/PAUD 5.
Penanggung jawab kegiatan menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan
kepada pelaksana kegiatan pada saat minilokakarya 6.
Penanggung jawab kegiatan menjelaskan tekhnis pelaksanaan kegiatan kepada pelaksana program pada saat
minilokakarya 7.
Pelaksana
kegiatan melaksanakan kegiatan 8.
Penanggungjawab kegiatan memantau pelaksanaan kegiatan 9.
Pelaksana kegiatan membuat laporan hasil kegiatan dan mencatat di buku
kegiatan harian 10.
Pelaksana kegiatan melaporkan hasil kegiatan kepada penanggung jawab
kegiatan 11.
Penanggung jawab kegiatan melakukan rekapitulasi hasil kegiatan program 12.
Penanggung jawab kegiatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan 13. Penanggung jawab kegiatan mencatat hasil
evaluasi 14. Penanggung jawab kegiatan melaporkan hasil kegiatan dan evaluasi kegiatan kepada
Penanggung jawab program 15. Penanggung jawab program melaporkan hasil kegiatan dan evaluasi kegiatan kepada
Kepala Puskesmas. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5. Bagan Alur |
PEMANTAUAN KEGIATAN O/
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN PELAPORAN HASIL &
EVALUASI KEGIATAN O/ PENANGGUNG JAWAB PROGRAM KEPADA KEPALA PUSKESMAS PERENCANAAN KEGIATAN
DETEKSI DINI TUMBUH KEMBANG |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. Unit Terkait |
Promkes UPTD Puskesmas Gajahan KIA KB UPTD Puskesmas Gajahan TK/PAUD di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
7. Referensi |
melina-nancy.blogspot.com perawat14.blogspot.com |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||







No comments:
Post a Comment