MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Wednesday, March 25, 2026

111E KERANGKA ACUAN PENYUSUNAN RUK DAN RPK PUSKESMAS

 

KERANGKA ACUAN

PENYUSUNAN RUK DAN RPK PUSKESMAS

I.Pendahuluan

          Dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas , maka diperlukan kegiatan penyusunan rencana puskesmas yang dituangkan dalam bentuk rencana lima tahunan dan rencana tahunan berupa rencana usulan kegiatan untuk anggaran tahun berikut dan rencana pelaksanaan kegiatan untuk anggaran tahun berjalan yang diuraikan lebih lanjut dalam rencana kegiatan bulanan baik untuk kegiatan promotif , preventif , kuratif dan rehabilitatif.

II.Latar belakang

          RUK disusun untuk menjadi acuan terhadap setiap pelaksanaan kegiatan puskesmas , RUK merupakan salah satu elemen wajib yang harus disusun oleh puskesmas setiap tahun yang diamanahkan dalam pelaksanaan manajemen puskesmas bedasarkan PMK no 75 tahun 2014, RUK juga dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam penyusunan  renstra puskesmas.

III.Tujuan Umum dan tujuan khusus

Tujuan Umum : Mengetahui kegiatan tahunan program puskesmas yang tertuang dalam  RUK

      Tujuan khusus :

1.    Mengetahui kemampuan tim dalam menyusun RUK

2.    Mengetahui kegiatan penyusunan RUK berjalan dengan baik dan sesuai jadwal program

3.    Mengetahui peran serta lintas sektor dan masyarakat dalam penyusunan RUK

4.    Mengetahui kegiatan tahunan program puskesmas yang tertuang dalam RUK

5.    Mengetahui rencana kegiatan baru

6.    Membuat rekapitulasi RUK puskesmas

IV. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan

1.    Tahap persiapan :

Pembentukan tim penyusun RUK

2.    Tahap analisis situasi :

Menggali informasi mengenai keadaan dan permasalahan yang dihadapi melalui proses analisa terhadap data di wilayah kerja puskesmas

3.    Tahap penyusunan RUK

Identifikasi masalah

Penetapan urutan prioritas masalah

Rumusan masalah

Mencari akar masalah

Mencari solusi terhadap masalah

4.    Tahap penyusunan RPK

V. Sasaran

Seluruh penanggung jawab program dan kegiatan puskesmas

VI. Jadwal pelaksanaan

No

Uraian

Jadwal

1.

Pembentukan tim penyusun RUK

 

2.

Pengambilan data

 

3.

Penyusunan RUK

 

4.

Penyusunan RPK

 

 

VII. Evaluasi pelaksaan kegiatan dan pelaporan

Setiap kegiatan yang tercantum dalam jadwal pelaksanaan kegiatan dievaluasi apakah berjalan sesuai rencana, apabila berjalan tidak sesuai rencana maka maka audit internal akan melaporkan kejadian ini kepada Kepala Puskesmas Susunan Baru untuk segera ditindak lanjuti.

 

 

Ditetapkan di      : Bandar Lampung

Pada tanggal      :       Januari 2016

KEPALA PUSKESMAS SUSUNAN BARU,

 

 

 

                 Santi Sundari

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER