|
|
PEMBINAAN DESA
SIAGA AKTIF |
|
|
|
SOP |
No Dokumen : PKM/003/SOP/2017 |
||
|
No. Revisi : 00 |
|||
|
Tanggal
Terbit : 06 Juni 2017 |
|||
|
Halaman : 1/3 |
|||
|
UPT Puskesmas Dradah |
|
dr. H.
ENDRIJANTO NIP.19711019 200112 1 004 |
|
|
1.
Pengertian |
Pembinaan kelestarian Desa/Kelurahan
Siaga aktif yang didukung oleh berbagai pihak, utamanya Pemerintah, dan
dilaksanakan secara terintegrasi dengan melalui pelatihan-pelatihan kader dan
pencatatan |
|
2.
Tujuan |
-
Memelihara dan
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader. -
Memelihara dan
meningkatkan Pembangunan kesehatan di Desa/Kelurahan |
|
3.
Kebijakan |
Berdasarkan SK Kepala
Puskesmas Nomer: 188/007/SK/413.105.08/2017 tentang perubahan pertama tentang jenis pelayanan |
|
4.
Referensi |
Petunjuk Teknis Desa/Kelurahan Siaga Aktif Jawa
Timur 2014 |
|
5.
Prosedur/ Langkah -langkah |
1.
Persiapan
Alat: ATK 2. Petugas Promkes koordinasi dengan Bidan Desa dan Bagas
dalam melaksanakan pembinaan 3. Bagas/kader kesehatan beserta Perangkat Desa merencanakan
kegiatan pembinaan kelestarian dengan didukung oleh berbagai pihak yang
terkait 4. Petugas melaksanakan pembinaan sesuai jadwal kesepakatan
dari Desa/Kel 5. Pembinaan kelestarian bisa dalam bentuk
pertemuan-pertemuan atau pelatihan dll 6. Pencatatan dan Pelaporan dilaksanakan sesuai petunjuk
teknis |
|
6. Unit terkait |
-
Lintas
Program -
Lintas
Sektor §
Kepala
Desa/Lurah §
Sekretaris
Desa/Kelurahan §
Seksi
pemerintahan Desa/Kelurahan §
Seksi Kesra
Desa/Kelurahan §
TP PKK
Desa/Kelurahan §
KPM
Desa/Kelurahan §
Pimpinan
Ranting Muslimat NU desa/kel §
Pimpinan
Ranting Aisiyah desa/kel §
Pimpinan
Ranting Fatayat NU desa/kel §
Kader Kesehatan §
Tokoh
Masyarakat §
Tokoh Agama |
|
7.
Diagram Alir |
|
|
8.
Unit terkait |
-
|
|
9. Rekam Histori |
-
|


No comments:
Post a Comment