|
|
PENGELOLAAN BARANG |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SOP |
No. Dokumen |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
No.
Revisi |
: |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tanggal
Terbit |
: |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Halaman |
: |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
PUSKESMAS TEMPURSARI |
|
dr. Ary Dian Sari NIP. 19820520 200902 2
007 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1.
Pengertian |
Pengelolaan sarana dan
prasarana adalah kegiatan yang difokuskan untuk menerima, memelihara, menjaga
dan memperbaiki serta mengusulkan perbaikan sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas
Tempursari |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2.
Tujuan |
Agar sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas
Tempursari dapat terpelihara dengan baik sehingga dapat digunakan dalam
peningkatan pelayanan pada pelanggan. |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3.
Kebijakan |
Sebagai
pedoman bagi petugas dalam pemeliharaan
sarana dan prasarana di Puskesmas Tempursari |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4.
Referensi |
- Buku Pedoman
Pelaksanaan Pengelolaan barang - Buku Manual
Administrasi Barang daerah |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5.
Prosedur |
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6.
Langkah-langkah |
a.Bendahara Barang menginventarisasi sarana dan prasarana yang
ada. b.Petugas
mencocokan buku induk inventaris
dengan kartu inventaris di
masing-masing ruangan. c.Petugas
melaporkan kepada Kasubag TU apabila terjadi perubahan komposisi barang baik
penambahan, mutasi maupun kerusakan d.Bagian
rumah tangga mengusulkan perencanaan perbaikan dan pemeliharaan pada
Bendahara Barang. e.Bendahara
barang melakukan pelaporan inventarisasi dan usulan perbaikan pemeliharaan
kepada Kasubag TU f.Kasubag
TU meneruskan laporan serta usulan Bendahara barang kepada Kepala Puskesmas. g.Kepala
Puskesmas memberikan disposisi atas laporan yang diterima kepada kasubag TU. h.Kasubag
TU menyerahkan disposisi dari Kepala Puskesmas kepada bendahara bang dan
urusan Rumah tangga. i.Bendahara
barang bersama Urusan Rumah tangga menindak lanjuti disposisi dari
Kepala Puskesmas. j.Bendahara
Barang mencatat kembali sarana dan prasarana yang telah mengalami perubahan/
perbaikan. k.Bendahara
barang menganti kartu inventaris ruangan sesuai buku inventaris barang yang sudah diperbaharui. l.Bendahara
Barang membuat laporan Keadaan sarana
dan Prasarana setiap bulan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten yang
sebelumnya diketahui oleh kepala puskesmas |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
7.
Bagan Alir |
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
8.
Hal-hal yang perlu diperhatikan |
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
9.
Unit terkait |
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
10. Dokumen terkait |
a. Surat
Penerimaan Barang b. Prosedur
Penerimaan Barang c. Buku
Inventarisasi d. Kartu
Inventarisasi Barang (KIB) |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
11. Rekaman historis perubahan |
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
PUSKESMAS TEMPURSARI |
PENGELOLAAN BARANG |
||
|
Daftar Tilik |
No. Kode |
: |
|
|
Terbitan |
: |
||
|
No. Revisi |
: |
||
|
Tanggal Mulai
Berlaku |
: |
||
|
Halaman |
: 1/1 |
||
Unit :
Nama Petugas :
Tanggal Pelaksanaan :
|
No |
Kegiatan |
Ya |
Tidak |
TB |
|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. |
Apakah Petugas menginventarisasi
sarana dan prasarana yang ada? Apakah Petugas mencocokan buku induk inventaris dengan kartu
inventaris di masing-masing ruangan? Apakah Petugas melaporkan kepada
Kasubag TU apabila terjadi perubahan komposisi barang baik penambahan, mutasi
maupun kerusakan? Apakah Petugas rumah tangga
mengusulkan perencanaan perbaikan dan pemeliharaan pada Bendahara Barang.? Apakah Petugas barang melakukan
pelaporan inventarisasi dan usulan perbaikan pemeliharaan kepada Kasubag TU? Apakah Petugas TU meneruskan laporan
serta usulan Bendahara barang kepada Kepala Puskesmas.? Apakah Petugas Kepala Puskesmas
memberikan disposisi atas laporan yang diterima kepada kasubag TU? Apakah Petugas Kasubag TU menyerahkan
disposisi dari Kepala Puskesmas kepada bendahara bang dan urusan Rumah tangga? Apakah Petugas Bendahara barang
bersama Urusan Rumah tangga menindak lanjuti disposisi dari Kepala Puskesmas.? Apakah Petugas Bendahara Barang
mencatat kembali sarana dan prasarana yang telah mengalami perubahan/
perbaikan.? Apakah Petugas Bendahara barang
menganti kartu inventaris ruangan sesuai buku inventaris barang yang sudah diperbaharui.? Apakah Petugas Bendahara Barang membuat laporan Keadaan sarana dan
Prasarana setiap bulan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten yang
sebelumnya diketahui oleh kepala puskesmas? |
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
CR: …………………………………………%
..............................................
|
Auditie (........................................) |
|
Pelaksana
/ Auditor (...........................................) |
No comments:
Post a Comment