SOP PEMELIHARAN THERMOMETER

 

 

 

 

 

DINAS KESEHATAN

KABUPATEN SLEMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

NO DOKUMEN       : SPO-SDK-PUS-IPB-017

PEMELIHARAN THERMOMETER

TANGGAL TERBIT : 02-01-2015

NOREVISI              : 00

HALAMAN              : 1 / 1

Ditetapkan Oleh

Management Representative

Dinas Kesehatan

 

 

 

Dra Dwi Andayani, Apt

NIP. 19631111 198911 2 001

 

RUANG LINGKUP

1.     Termometer adalah suatu alat yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suhu badan

2.     Prosedur ini berisi bagaimana merawat thermometer

TUJUAN

1.   Agar dapat digunakan dengan baik

2.   Untuk mendapatkan hasil pengukuran suhu badan yang benar

KEBIJAKAN

 

Berlaku untuk semua pelayanan yang menyediakan Thermometer

 

PETUGAS

1.     Dokter

2.     Perawat

3.     Bidan

PERALATAN

 

Thermometer

 

PROSEDUR

 

1.   Dalam pemakaian thermometer air raksa, pastikan air raksa sudah di posisi nol dan bila menggunakan thermometer digital, pastikan angka sudah menunjukkan angka nol sebelum digunakan

2.   Setelah selesai pakai, petugas membersihkan thermometer dengan baik.

3.   Lapor ke petugas inventaris dan pemelihara barang bila ada kerusakan

4.   Lakukan kalibrasi/tera 1 tahun sekali

 

 

 

 

REFERENSI

Kebijakan Dinas Kesehatan Sleman

 

No comments:

Post a Comment