SOP PEMELIHARAAN TIMBANGAN

 

 

 

 

 

DINAS KESEHATAN

KABUPATEN SLEMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

NO DOKUMEN         : SPO-SDK-PUS-INV-16

PEMELIHARAAN TIMBANGAN

TANGGAL TERBIT   : 02 – 01-2015

NOMOR REVISI       : 00

HALAMAN                : 1/1

Ditetapkan Oleh

Management Representative

Dinas Kesehatan

 

 

 

Dra Dwi Andayani, Apt

NIP. 19631111 198911 2 001

 

RUANG LINGKUP

 

1.     Timbangan adalah suatu alat yang digunakan untuk mengatur berkurang / bertambahnya berat badan

2.     Prosedur ini berisi bagaimana memelihara timbangan

TUJUAN

1.   Agar dapat digunakan dengan baik

2.   Untuk mendapatkan hasil berat badan yang sesuai

KEBIJAKAN

 

Berlaku untuk semua timbangan yang tersedia dimasing-masing unit pelayanan

 

PETUGAS

1.     Perawat

2.     Bidan

3.     Perawat Gigi

4.     Petugas Gizi

PERALATAN

 

Timbangan

 

PROSEDUR

 

1.   Bersihkan sebelum dan setelah digunakan

2.   Cek apakah jarum menunjuk pada angka 0 ( nol )

3.   Lapor ke petugas inventaris dan pemelihara barang bila ada kerusakan

4.   Kalibrasi/Tera 1 tahun sekali

 

 

 

 

REFERENSI

Kebijakan Dinas Kesehatan Sleman

 

 

No comments:

Post a Comment