SOP PEMELIHARAAN MEJA TINDAKAN

 

 

 

 

 

DINAS KESEHATAN

KABUPATEN SLEMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

NO DOKUMEN         : SPO-SDK-PUS-INV-18

PEMELIHARAAN MEJA TINDAKAN

TANGGAL TERBIT   : 02 – 01-2015

NOMOR REVISI       : 00

HALAMAN                : 1/1

Ditetapkan Oleh

Management Representative

Dinas Kesehatan

 

 

 

Dra Dwi Andayani, Apt

NIP. 19631111 198911 2 001

 

RUANG LINGKUP

1.    Meja Tindakan adalah suatu tempat untuk melakukan tindakan

2.    Prosedur ini berisi pemeliharaan meja tindakan

TUJUAN

Alat tersebut agar dapat digunakan dengan baik

KEBIJAKAN

 

Berlaku untuk meja tindakan

 

PETUGAS

1.     Perawat

2.     Bidan

3.     Dokter

PERALATAN

 

Meja tindakan

 

PROSEDUR

 

1.   Perawatan harian dilakukan oleh bidan, perawat, dokter

2.   Alat selalu bersih dan siap pakai

3.   Beri pelumas pada engsel-engsel yang bergerak

4.   Kontrol roda dan kunci roda meja tindakan setel bila ada perubahan

5.   Lapor ke petugas inventaris dan pemelihara barang bila ada kerusakan

REFERENSI

Kebijakan Dinas Kesehatan Sleman

 

No comments:

Post a Comment