|
PUSKESMAS WELAHAN I |
Inventarisasi Alat-alat Kesehatan |
|||
|
SPO |
No. Kode |
|
Ditetapkan
Oleh Kepala Puskesmas Welahan I
dr.Zulfah Kusdiyarti NIP: 19720825 200212 2 002 |
|
|
1. Pengertian
|
Inventarisasi
adalah Kegiatan untuk melakukan penghitungan dan pencatatan serta pelaporan
barang daerah |
|
2. Tujuan |
Agar
semua alat tercatat dalam buku dan bisa
di laporkan |
|
3. Kebijakan |
SK Kepala Puskesmas Welahan I Nomor : Tahun 2015 tentang
Inventarisasi Alat-alat Kesehatan |
|
4. Referensi
|
Pedoman
kerja Puskesmas Jilid 1 tahun 1991/1992 |
|
5. Prosedur |
5.1. Petugas
menghitung semua barang inventaris
alat-alat kesehatan yang ada 5.2. Petugas
mencatat semua barang inventaris alat-alat kesehatan yang ada 5.3. Petugas
melaporkan barang inventaris alat-alat kesehatan kepada Kepala Puskesmas |
|
6. Unit terkait |
v Tim Mutu Puskesmas v Koordinator administrasi dan manajemen v Koodinator upaya Puskesmas v Koordinator Pelayanan Klinis v Kepala Puskesmas |
|
7. Distribusi |
v Tim Mutu Puskesmas v Koordinator administrasi dan manajemen v Koodinator upaya Puskesmas v Koordinator Pelayanan Klinis v Kepala Puskesmas |

No comments:
Post a Comment