|
KOP |
|
KEPUTUSAN
KEPALAPUSKESMAS WOLOJITA
NOMOR : 12/SK.01//PKM.WJT/14/I/2018
TENTANG
PELAKSANAAN SURVEY MAWAS DIRI (SMD)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,
KEPALA PUSKESMAS WOLOJITA,
Menimbang |
: |
a. bahwa
dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang kondisi
dan masalah kesehatan serta pemecahan yang mungkin dilakukan sendiri oleh
masyarakat bersama tenaga kesehatan dalam Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat
Puskesmas Wolojita; b. bahwa
untuk maksud huruf (a) di atas, perlu ditetapkan suatu Surat Keputusan Kepala
Puskesmas Wolojita; |
Mengingat |
: |
a. Undang-Undang
Nomor: 8 Tahun 1974 tentang pokok – pokok kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1974 nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang No. 43
tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3890) ; b. Undang-Undang
No 36 tahun 2009 tentang kesehatan; c. Undang-Undang
Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 nomor 144, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5063); d. Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 tahun 2008 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten / Kota e. Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat; f. Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/Menkes/SK/VIII/2006 tantang
Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga; g. Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 857 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas; |
MEMUTUSKAN |
||
Menetapkan |
: |
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WOLOJITA TENTANG PELAKSANAAN SURVEY MAWAS DIRI
(SMD) |
Kesatu |
: |
Menetapkan dana yang digunakan dalam kegiatan pelaksanaan SMD dari dana
BOK |
Kedua Ketiga |
: : |
Menetapkan prosedur pelaksanaan Survey Mawas Diri (SMD) Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau
kembali jika terdapat kekeliruan di dalam penetapannya. |
|
|
|
Ditetapkan di : Wolojita
Pada tanggal : Januari
2018
KEPALA PUSKESMAS WOLOJITA,
FRANSISKUS SEKO
LAMPIRAN KEPUTUSANKEPALA PUSKESMAS WOLOJITA NOMOR : /SK.01//PKM.WJT/14/I/2018 TANGGAL : Januari
2018 TENTANG :PROSEDUR
PELAKSANAAN SURVEY MAWAS DIRI (SMD)
PUSKESMAS WOLOJITA TAHUN 2018
PROSEDUR PELAKSANAAN SURVEY MAWAS DIRI (SMD)
PUSKESMAS WOLOJITA
TAHUN 2018
Persiapan SMD
1. Mempersiapkan kuesioner SMD
2. Pengenalan
instrument (daftar pertanyaan) yang akan dipergunakan dalam pengumpulan data
dan informasi masalah kesehatan kepada tim survey.
3. Menentukan
waktu, dan tempat SMD.
Pelaksanaan SMD
1. Pelaksanaan
wawancara terhadap responden, dengan langkah-langkah :
§ Siapkan
daftar pertanyaan dan alat tulis.
§ Perkenalkan
diri kepada responden.
§ Jelaskan
maksud dan tujuan dilakukan wawancara.
§ Mulai
melakukan wawancara. Wawancara dilakukan sesantai mungkin agar responden merasa
nyaman untuk menjawab. Sesekali selingi dengan humor agar suasana menjadi lebih
cair.
2. Pengamatan
terhadap rumah tangga dan lingkungan.
§ Dilakukan
bersamaan pada saat wawancara dengan responden.
§ Ada
beberapa pertanyaan yang tidak perlu ditanyakan kepada responden. Tim survey
cukup mengamati rumah, halaman rumah, lingkungan di sekitar rumah dan langsung
mengisi sesuai hasil pengamatan pada lembar observasi
Pasca SMD
1. Merangkum,
mengolah dan menganalisis data yang telah
dikumpulkan.
· Kumpulkan
semua kuesioner hasil wawancara dan pengamatan.
· Bagi
peran diantara tim untuk mulai melakukan tabulasi hasil wawancara dan
pengamatan.
· Kompilasi
semua hasil tabulasi masing-masing tim dalam sebuah file.
· Sepakati
dalam tim, masalah yang paling banyak dirasakan oleh masyarakat.
· Tentukan
prioritas masalah.
2. Menyusun
laporan survey mawas diri
· Sepakati
kerangka/outline penulisan laporan.
· Bagi
peran antar tim untuk penyusunan laporan.
3. Lokakarya
hasil Survey Mawas Diri
· Sepakati
peran antar tim (siapa yang menjadi panitia, fasilitator utama, co-fasilitator,
narasumber, dll)
· Sepakati
waktu, tempat dan peserta lokakarya hasil SMD.
· Pelaksanaan
lokakarya di tingkat desa.
Mengetahui Kepala
Puskesmas Wolojita Fransiskus
Seko
No comments:
Post a Comment