Prosedur Penggunaan Laringoskop

 

 

 

 

 

 

RSUD Syekh Yusuf

Kab. Gowa

Prosedur Penggunaan Laringoskop

No. Dokumen

04.04.13

No. Revisi

01

 

Halaman

1/2

 

Prosedur Tetap

 

 

 

Tgl Terbit

23 September 2010

Ditetapkan Oleh  :

Direktur RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa

 

 

 

 

 

Dr. H. Salahuddin,  M. Kes

Nip. 19630910 199503 1 002

 

Pengertian

Alat yang digunakan untuk melihat glottis dan untuk pemasangan pipa endotracheal.

Tujuan

Sebagai acuan dalam penerapan langkah – langkah penatalaksanaan penggunaan untuk keperluan tindakan perawatan.

 

Kebijakan

1.       SK Direktur RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa No : 445.4/861.a/RSUD – SY/  tentang Pemberlakuan Standar Prosedur Operasional ( SPO ) RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa.

2.      SK Direktur RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa No : 445.1/ 515.a        /RSUD – SY / I / 2011 tentang Pembentukan Tim Pengadaan Peralatan RSUD Syekh Yusuf kab. Gowa.

 

Prosedur

1.      Hubungkan tangkai laringoskop dengan blade dan cek apakah lampunya menyala baik.

2.      Atur pasien dengan posisi kepala ekstensi.

3.      Pegang tangkai laringoskop dengan tangan kiri, sedang tangan kanan membuka mulut pasien dengan cara menekan dagu.

4.      Masukkan laringoskop ke dalam mulut secara hati – hati menelusuri

 

Prosedur

Sisi kanan mulut dan sisihkan lidah ke kiri dengan blade, kemudian angkat laringoskop sehingga glottis terlihat kemudian masukkan pipa endotracheal.

5.       Keluarkan laringoskop secara perlahan – lahan dan hubungkan pipa dengan sumber oksigen / ambu bag.

6.       Lepaskan blade dari tangkai laringoskop, cuci kemudian simpan kembali laringoskop beserta blade pada tempatnya.

 

Unit Terkait

-          Instalasi rawat darurat.

-          Kamar Operasi

-          Ruang ICU

-          Ruang Bayi

 

Dokumen Terkait

-          Status pasien

-          Daftar inventaris alat dan obat.

 

No comments:

Post a Comment