KERANGKA
ACUAN KEGIATAN
INSPEKSI DEPOT AIR MINUM ISI ULANG
(DAMIU)
A. PENDAHULUAN
Air
sangat diperlukan oleh tubuh manusia seperti halnya udara dan makanan. Tanpa
air manusia tidak akan bertahan hidup lama. Selain berguna untuk manusia, air
juga diperlukan oleh makhluk hidup lain misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Bagi manusia air diperlukan untuk menunjang kehidupan antara lain dalam kondisi
yang layak untuk diminum tanpa mengganggu kesehatan atau air yang harus dimasak
terlebih dahulu sebelum dapat diminum.
Air
minum untuk tubuh manusia berguna untuk menjaga keseimbangan metabolism dan
fisiologi tubuh setiap waktu. Konsumsi air diperlukan karenasetiap saat tubuh
bekerja dan berproses. Disamping itu air juga digunakan untuk melarutkan dan
mengolah makanan agar dapat dicerna tubuh manusia dan kehidupan dari berjuta
sel. Komponen terbanyak dari sel adalah air. Apabila kekurangan cairan sel
tubuh akan menciut dan tidak dapat berfungsi dengan baik. Begitu pula air
merupakan bagian ekskreta cair (keringat, air seni, air mata), uap pernapasan, dan cairan
tubuh (darah, lymphe).
B. LATAR BELAKANG
Kebutuhan
penduduk terhadap air minum dapat dipenuhi melalui air yang dialirkan melalui
saluran perpipaan (PAM), air minum dalam kemasan (AMDK), maupun depot air minum
isi ulang (DAMIU). Selain itu air tanah
dangkal dari sumur – sumur gali (SG) atau pompa serta air hujan yang diolah
oleh penduduk menjadi air minum setelah di masak terlebih dahulu.
Kecenderungan
penduduk untuk mengkonsumsi air minum siap pakai sangat besar, sehingga usaha
depot pengisian air minum tumbuh subur. Perlu dilakukan pengawasan, pembinaan
dan pengawasan kualitas air dari depot air minum isi ulang (DAMIU) agar selalu aman dan sehat
untuk dikonsumsi masyarakat.
C. TUJUAN
Tujuan Umum :
-
Terlindunginya masyarakat dari potensi penyakit akibat
konsumsi air minum yang berasal dari depot air minum isi ulang (DAMIU). Dengan demikian masyarakat akan terhindar dari
kemungkianan resiko terkenan penyakit bawaan air.
Tujuan Khusus :
-
Tercapainya hygiene sanitasi depot air minum isi ulang (DAMIU)
-
Terlaksananya pembinaan dan pengawasan oleh petugas
kesehatan kabupaten / kota sehingga dapat menjamin mutu air minum yang dijual
-
Terlaksananya praktek penyelenggaraan depot air minum isi ulang (DAMIU) yang
melaksanakan kaidah hygiene sanitasi serta perlakuan hidup bersih dan sehat
(PHBS) dalam melayani masyarakat.
-
Teridentifikasinya masalah depot air minum (DAM) yang
harus dibina oleh pemerintah daerah baik di kabupaten / kota.
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Pembinaan dan pengawasan Depot Air Minum (DAM).
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Cara umum dalam
melaksanakan kegiatan ini adalah di dalam gedung berupa konseling dan di luar
gedung berupa pembinaan.
Kegiatan
bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap depot air minum (DAM) dan
pemeriksaan sampel air depot air minum (DAM) yang ada di wilayah kerja UPTD
Puskesmas Pucangsawit.
F. SASARAN
Seluruh depot air minum isi ulang (DAMIU) yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pucangsawit.
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
KEGIATAN |
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN |
|||||||||||
|
Jan |
Feb |
Mrt |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Agt |
Sep |
Okt |
Nov |
Des |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
Inspeksi DAMIU |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN
Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan
setiap akhir
kegiata oleh penanggungjawab upaya kesling dan dilaporkan kepada Kepala
Puskesmas.
I. PENCATATAN,
PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Pencatatan
dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan kepada
kepala puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan
No comments:
Post a Comment