KERANGKA ACUAN KEGIATAN INSPEKSI DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

INSPEKSI DEPOT AIR MINUM ISI ULANG

(DAMIU)

 

 

A.    PENDAHULUAN

Air sangat diperlukan oleh tubuh manusia seperti halnya udara dan makanan. Tanpa air manusia tidak akan bertahan hidup lama. Selain berguna untuk manusia, air juga diperlukan oleh makhluk hidup lain misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan. Bagi manusia air diperlukan untuk menunjang kehidupan antara lain dalam kondisi yang layak untuk diminum tanpa mengganggu kesehatan atau air yang harus dimasak terlebih dahulu sebelum dapat diminum.

Air minum untuk tubuh manusia berguna untuk menjaga keseimbangan metabolism dan fisiologi tubuh setiap waktu. Konsumsi air diperlukan karenasetiap saat tubuh bekerja dan berproses. Disamping itu air juga digunakan untuk melarutkan dan mengolah makanan agar dapat dicerna tubuh manusia dan kehidupan dari berjuta sel. Komponen terbanyak dari sel adalah air. Apabila kekurangan cairan sel tubuh akan menciut dan tidak dapat berfungsi dengan baik. Begitu pula air merupakan bagian ekskreta cair (keringat, air seni, air mata), uap pernapasan, dan cairan tubuh (darah, lymphe).

 

B.    LATAR BELAKANG

Kebutuhan penduduk terhadap air minum dapat dipenuhi melalui air yang dialirkan melalui saluran perpipaan (PAM), air minum dalam kemasan (AMDK), maupun depot air minum isi ulang (DAMIU). Selain itu air tanah dangkal dari sumur – sumur gali (SG) atau pompa serta air hujan yang diolah oleh penduduk menjadi air minum setelah di masak terlebih dahulu.

Kecenderungan penduduk untuk mengkonsumsi air minum siap pakai sangat besar, sehingga usaha depot pengisian air minum tumbuh subur. Perlu dilakukan pengawasan, pembinaan dan pengawasan kualitas air dari depot air minum isi ulang (DAMIU) agar selalu aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

 

C.    TUJUAN

Tujuan Umum :

-        Terlindunginya masyarakat dari potensi penyakit akibat konsumsi air minum yang berasal dari depot air minum isi ulang  (DAMIU). Dengan demikian masyarakat akan terhindar dari kemungkianan resiko terkenan penyakit bawaan air.

 

Tujuan Khusus :

-        Tercapainya hygiene sanitasi depot air minum isi ulang  (DAMIU)

-        Terlaksananya pembinaan dan pengawasan oleh petugas kesehatan kabupaten / kota sehingga dapat menjamin mutu air minum yang dijual

-        Terlaksananya praktek penyelenggaraan depot air minum isi ulang  (DAMIU)  yang melaksanakan kaidah hygiene sanitasi serta perlakuan hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam melayani masyarakat.

-        Teridentifikasinya masalah depot air minum (DAM) yang harus dibina oleh pemerintah daerah baik di kabupaten / kota.

 

D.    KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

Pembinaan dan pengawasan Depot Air Minum (DAM).

 

E.    CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

Cara umum dalam melaksanakan kegiatan ini adalah di dalam gedung berupa konseling dan di luar gedung berupa pembinaan.

Kegiatan bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap depot air minum (DAM) dan pemeriksaan sampel air depot air minum (DAM) yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pucangsawit.

 

F.    SASARAN

Seluruh depot air minum isi ulang  (DAMIU) yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pucangsawit.

 

G.    JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

KEGIATAN

JADWAL PELAKSANAAN  KEGIATAN

 

Jan

Feb

Mrt

Apr

Mei

Jun

Jul

Agt

Sep

Okt

Nov

Des

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

Inspeksi DAMIU

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

H.    EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN

Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap akhir kegiata oleh penanggungjawab upaya kesling dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.

 

I.      PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan kepada kepala puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment