KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS BOJONGSOANG
Nomor : 440/005/ADM/UPF/2023
TENTANG
PENYUSUNAN RUK DI PUSKESMAS BOJONGSOANG
DENGAN RAHMAT TUHAN
YANG MAHA ESA,
KEPALA PUSKESMAS BOJONGSOANG,
Menimbang Mengingat |
: a.
b. : 1. 2. |
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pelayanan kepada masyarakat, maka perlu adanya penyusunan RUK di Puskesmas Bojongsoang; bahwa untuk melaksanakan maksud
tersebut point a, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Bojongsoang; Peraturan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur
Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan pelayanan publik
dengan partisipasi Masyarakat; Peraturan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur
Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan pelayanan publik
dengan partisipasi Masyarakat; |
MEMUTUSKAN
Menetapkan Kesatu Kedua Ketiga Keempat Kelima |
: : : : : : |
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG PENYUSUNAN RUK DI PUSKESMAS
BOJONGSOANG. Keputusan
kepala puskesmas tentang penyusunan RUK yang disediakan di Puskesmas Bojongsoang. Penyusunan
RUK yang dimaksud pada diktum kesatu
adalah seperti terlampir dalam keputusan ini. Segala biaya
yang dikeluarkan sebagai akibat. Pelaksanaan surat keputusan ini
dibebankan pada anggaran Pusat Kesehatan Masyarakat Bojongsoang. Surat
keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekeliruan dalam penetapan
surat keputusan ini, akan ditinjau dan diadakan perubahan
seperlunya. |
Ditetapkan di Bojongsoang Pada tanggal 1 April 2023 KEPALA PUSKESMAS BOJONGSOANG, drg. Hj. Lita Ratna
Rosita Ningrum NIP. 19611001 198901 2
001 |
|
||
LAMPIRAN NOMOR TANGGAL |
: : : |
SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BOJONGSOANG 440/005/ADM/UPF/2023 1 April 2023 |
|
PENYUSUNAN RUK
Tujuan
Umum dan tujuan khusus
Tujuan Umum : Mengetahui kegiatan tahunan program puskesmas
yang
tertuang
dalam RUK
Tujuan khusus :
1.
Mengetahui kemampuan tim dalam menyusun RUK
2.
Mengetahui kegiatan penyusunan RUK berjalan
dengan baik dan sesuai jadwal program
3.
Mengetahui peran serta lintas sektor dan
masyarakat dalam penyusunan RUK
4.
Mengetahui kegiatan tahunan program puskesmas
yang tertuang dalam RUK
5.
Mengetahui rencana kegiatan baru
6.
Membuat rekapitulasi RUK puskesmas
Kegiatan pokok dan rincian kegiatan
1.
Tahap persiapan :
·
Pembentukan tim penyusun RUK
2.
Tahap analisis situasi :
·
Menggali informasi mengenai keadaan dan
permasalahan yang dihadapi melalui proses analisa terhadap data di wilayah
kerja puskesmas
3.
Tahap penyusunan RUK :
·
Identifikasi masalah
·
Penetapan urutan prioritas masalah
·
Rumusan masalah
·
Mencari akar masalah
·
Mencari solusi terhadap masalah
4.
Tahap penyusunan RPK :
·
Identifikasi masalah
·
Penetapan urutan prioritas masalah
·
Rumusan masalah
·
Mencari akar masalah
·
Mencari solusi terhadap masalah
Ditetapkan di Bojongsoang
Pada tanggal 1 April 2023
KEPALA PUSKESMAS BOJONGSOANG,
drg. Hj. Lita Ratna
Rosita Ningrum
NIP. 19611001 198901 2 001
No comments:
Post a Comment