|
PELAPORAN
EFEK SAMPING OBAT |
|
|
SOP |
No. Dokumen : VIII/
/KAPUS/SOP/UKP/2019 |
||
No. Revisi : 0 |
|||
TglTerbit : 10 Januari 2019 |
|||
Halaman : 1 / 2 |
|||
UPTD PuskesmasKramatwatu |
TtdKepalaPuskesmas |
Dr. EnikUtmawati NIP. 197704042007012011 |
1. Pengertian
|
Pelaporan efek samping obat adalah suatu kegiatan melaporkan efek samping obat yang ditemukan selama Puskesmas Kramatwatu melaksanakan tugas pelayanan pengobatan kepada pasien. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan
langkah-langkah untuk menjaga
dan
melindungi
pasien
dari
efek
samping
penggunaan
obat yang merugikan
pasien. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. Kebijakan |
SK Kepala Puskesmas No. VIII/
/KAPUS-SK/2019 tentang……… |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. Referensi |
Dirjen bina Kefarmasiaan dan Alkes,2016 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. Prosedur/Langkah-langkah |
a. Petugas obat menyampaikan formulir Monitoring
Efak Samping Obat (MESO) kepada petugas kesehatan pemeriksa pasien. b. Petugas kesehatan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan timbulnya efek samping obat yang dipergunakan dalam terapi terhadap pasien. c. Petugas kesehatan mencatat kejadian efek samping obat kedalam formulir MESO. d. Petugas kesehatan menyerahkan laporan MESO kepada petugas obat. e. Petugas obat melakukan kompilasi data hasil
monitoring efek samping obat yang diterima dari petugas kesehatan. f. Petugas obat membuat laporan Monitoring Efak Samping Obat Puskesmas Kramatwatu. g. Kepala Puskesmas memeriksa dan menandatangani Laporan Monitoring Efek Samping Obat. h. Petugas
Tata Usaha membubuhkan
nomor
surat
keluar
Laporan Monitoring Efek Samping Obat. i. Petugas obat mengirimkan Laporan Monitoring Efek Samping Obat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Serang. j. Petugas
obat mendokumentasikan arsip Laporan Monitoring Efek Samping Obat. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6.
Bagan Alir-distribusi |
Petugas kesehatan mencatat semua
kejadian efek samping obat Petugas kesehatan melakukan pemantauan
efek samping obat |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. Unit
terkait |
a. Ruang obat Puskesmas Kramatwatu b. Ruang Poli klinik c. IGD d. Ruang Bersalin e. Pustu. f. Poskesdes |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. Dokumen
terkait |
Rekam Medis |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9. Rekam historis perubahan |
|
No comments:
Post a Comment