|
LOGO KABUPATEN |
TRANSFER PASIEN |
|
|||||||||||||
|
SOP |
No. Dokumen
: |
||||||||||||||
|
No. Revisi : 00 |
|||||||||||||||
|
Tanggal Terbit : 01 September 2015 |
|||||||||||||||
|
Halaman : 1/2 |
|||||||||||||||
|
Puskesmas
Kecamatan Cilincing |
|
Dr. Mirsad NIP.196909262002121003 |
|||||||||||||
|
1.
Pengertian |
Transfer
pasien adalah upaya petugas dalam memberikan pelayanan sesuai dengan
kebutuhan dan hasil identifikasi pasien. |
||||||||||||||
|
2.
Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah
petugas dalam menerapkan asuhan komprehensif kepada pasien sesuai dengan
hasil identifikasi kebutuhan dengan mengedepankan keselamatan pasien. |
||||||||||||||
|
3.
Kebijakan |
SK
Kepala Puskesmas No. 6985 Tahun 2015 Tentang kebijakan Standar Prosedur
Operasional Layanan Klinis |
||||||||||||||
|
4.
Referensi |
Teknik Praktis Riset Komunikasi :
Rachmat Kriyantono,S.Sos.,M.Si |
||||||||||||||
|
5.
Prosedur |
Alat
& Bahan 1.
Rekam
medik 2.
Alat
tulis 3.
Form
Rujukan Internal 4.
Form
Laboratorium 5.
Resep |
||||||||||||||
|
6.
Langkah-
langkah |
A.
Petugas Kesehatan di Unit Pelayanan
Pengirim 1.
Petugas mengidentifikasi kebutuhan
pasien 2.
Petugas memberikan informasi kepada
pasien perihal hasil identifikasi kebutuhan pasien bahwa diperlukan
pemeriksaan oleh petugas kesehatan lain demi terlaksananya asuhan yang
menyeluruh. 3.
Petugas memastikan pemahaman pasien
akan kebutuhan pemeriksaan oleh petugas kesehatan lain (Petugas membuat informed consent terhadap pasien yang
menolak) 4.
Petugas membuat form ke unit yang
dituju 5.
Petugas memberikan form kepada pasien 6.
Petugas mengarahkan pasien sesuai
dengan unit tujuan 7.
Petugas meletakkan salinan form di RM dan
mendokumentasikan di register (khusus rujukan internal) 8.
Petugas menerima hasil 9.
Petugas menindaklanjuti hasil sesuai
dengan kebutuhan pasien B.
Petugas di Unit Pelayanan Penerima
Transfer Pasien 1.
Petugas
menerima form dan RM pasien 2.
Petugas mengidentifikasi kebutuhan
pasien 3.
Petugas melakukan pemeriksaan dan
tindakan sesuai dengan kebutuhan pasien 4.
Petugas menuliskan hasil pemeriksaan
dan tindakan pada form/RM dan menyerahkan kepada pasien 5.
Petugas mengarahkan pasien untuk
kembali ke petugas pengirim untuk mendapatkan tindakan lanjutan. |
||||||||||||||
|
7.
Diagram Alur (Jika dibutuhkan) |
|
||||||||||||||
|
8.
Unit Terkait |
Unit Pendaftaran |
||||||||||||||
|
9.
|
|
||||||||||||||
DAPATKAN DOKUMEN AKREDITASI PUSKESMAS VERSI 5 BAB 2023 LENGKAP : FILE SK, PEDOMAN, PANDUAN, KAK, SOP, & TELUSUR YANG SUDAH TERSUSUN TIAP EP . HUB WA : 085879527051
Thursday, June 19, 2025
713g SOP TRANSFER PASIEN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment