615a SK TIM PENDOKUMENTASIAN KEGIATAN PERBAIKAN KINERJA

 

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ABC II

 

Nomor : .......................................

 

TENTANG

 

TIM PENDOKUMENTASIAN KEGIATAN PERBAIKAN KINERJA

DI UPT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ABC II

 

KEPALA PUSKESMAS ABC II

 

Menimbang

:

a.   bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan tersedianya data yang berkualitas perlu ditentukan Tim Pendokumentasian Kegiatan Perbaikan Kinerja di UPT Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II;

b.   bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut point a, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II;

 

Mengingat

:

1.         Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara );

  2.   Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara );

  3.   Peraturan Daerah Kabupaten DEF Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Derah Kabupaten DEF Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten DEF (Lembaran Daerah );

  4.   Peraturan  Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;

  5.   Peraturan Bupati DEF Nomor 31 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi, penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Lembaran Daerah);

 


 

 

MEMUTUSKAN

 

Menetapkan

:

 

Kesatu

:

Keputusan Kepala Puskesmas tentang Tim Pendokumentasian Kegiatan Perbaikan Kinerja di UPT Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II;

Kedua

:

Susunan Tim Pendokumentasian Kegiatan Perbaikan Kinerja di UPT Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II seperti dalam lampiran.

Ketiga

:

Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan surat keputusan ini dibebankan pada anggaran UPT Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II.

Keempat

:

Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.

Kelima

:

Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam  penetapan surat keputusan ini, akan ditinjau dan diadakan perubahan seperlunya.

 

 

 

                                                                       

Ditetapkan di :      

DEF

Pada tanggal :

2 Januari 2015

 

 

                                                                       

 

KEPALA PUSKESMAS ABC II

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

LAMPIRAN

:

SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ABC II

 

 

NOMOR

:

 

 

 

TANGGAL

:

2 Januari 2015

 

 

SUSUNAN TIM PENDOKUMENTASIANKEGIATAN PERBAIKAN KINERJA

DI UPT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ABC II

 

NO

NAMA

JABATAN

JABATAN DALAM TIM

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

4

 

 

 

5

 

 

 

6

 

 

 

7

 

 

 

 

KEPALA PUSKESMAS ABC II

 

 

dr CHOLIS NOOR MUTASLIMAH

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment