514f KERANGKA ACUAN PROGRAM MEMUAT PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR

KERANGKA ACUAN PROGRAM

MEMUAT PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR

 

 

 

A.     Pendahuluan

Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat  kesehatan masyarakat  yang setinggi-tingginya. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pembangunan kesehatan dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan  dan realistis sesuai pentahapannya.

Sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional ( SKN 2009) yang mengacu pada arah dan tahapan pembangunan kesehatan ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka panjang idang kesehatan tahun 2005-2025. Sasaran pembangunan kesehatan untuk semua potensi bangsa, baik masyarakat maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

 

B.      Latar Belakang

Guna meningkatkan derajat kesehatan, maka diharapkan perlu melakukan suatu pertemuan lintas sektor yang merupakan awal dalam pelaksanaan perencanaan pembinaan secara terpadu dimasyarakat dengan mengedepankan skala prioritas. Untuk mendapatkan hasil  yang maksimal perlu adanya saling pengertian dan keterbukaan diantara komponen terkait.

Untuk menggalang kerjasama terutama dalam membina peran serta masyarakat, diperlukan program/sektor untuk merumuskan kerjasama dalam pelaksanaan pembinaan.

 

C.      Tujuan Umum dan Tujuan Khusus

1.      Tujuam Umum

Menggalang kerjasama lintas Progam dan Lintas Sektor dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat bagimasyarakat.

2.      Tujuan Khusus

a.      Meningkatnya program pembinaan  bidang kesehatan  pada masing-masing sektor melalui kader posyandu .

b.      Menggalang kerjasama tim baik lintas program maupun lintas sektor.

c.       Mengidentifikasipermasalahan dan hambatan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas.

d.      Mengetahui peran masing-masing Program/sektor.

e.      Medukung  pembangunan dalam bidang kesehatan oleh sektor terkait.

f.        Merumuskan rencana kerjasama pembinaan pembangunan dalam bidang Kesehatan.

 

D.     Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

No

Kegiatan Pokok

Rincian Kegiatan

1

Persiapan

Pembuatan surat undangan

Mempersiapkan ruangan

Mempersiapkan ATK, Infokus dll

2

Penggalangan TIM

Membentuk tim rapat

Menyiapkan materi

3

Pengenalan Program Baru

Memberikan informasi tentang kebijakan, program baru

4

Analisa peran Lintas Program/ lntas Sektor

Masukan tentang peran lintas program dan lintas sektor dalam kegiatan Puskesmas

5

Kesepakatan Untuk melaksanakan Kegiatan

Membuat kesepakatan untuk melaksanakan kegaiatan

Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan

6

Rencana Kerja bulan yang baru

 

Pembagian tugas baru

Rencana kegiatan yang disusun untuk dilaksanakan

 

E.      Cara melaksanakan Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan adalah dengan membentuk tim, melakukan rapat dan melaksanakan rencana tindak lanjut.

 

F.        Sasaran

Pada pelaksanaan kerjasama lintas program dan sektor yang menjadi sasaran adalah Kepala Kelurahan, Kepala Kampung, Ketua PKK, UPT Distrik, organisasi keagamaan dan lain-lain yang ada keterkaitan kegiatan.

 

G.     Jadwal Pelaksananaan Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dua kali dalam setahun (bulan Juni dan Desember)

 

H.     Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap selesai pelaksanaan kegiatan.

 

I.        Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Dalam kegiatan ini dilakukan beberapa langkah pelaksanaan diantaranya :

a.      Pencatatan hasil analisis peran lintas program dan lintas sektor.

b.      Pelaporan hasil analisis peran lintas program dan lintas sektor  dan disitribusikan kepada unit-unit terkait untuk ditindaklanjuti.

c.       Pelaporan terhadap analisis peran lintas Program dan lintas Sektor diberikan kepada Kepala Puskesmas untuk didokumentasikan.

 

 

No comments:

Post a Comment