KERANGKA ACUAN PROGRAM
MEMUAT
PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR
A. Pendahuluan
Pembangunan kesehatan adalah upaya yang
dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut, pembangunan kesehatan dilaksanakan secara terarah,
berkesinambungan dan realistis sesuai
pentahapannya.
Sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional
( SKN 2009) yang mengacu pada arah dan tahapan pembangunan kesehatan ditetapkan
dalam rencana pembangunan jangka panjang idang kesehatan tahun 2005-2025.
Sasaran pembangunan kesehatan untuk semua potensi bangsa, baik masyarakat
maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga
terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
B.
Latar
Belakang
Guna meningkatkan derajat kesehatan,
maka diharapkan perlu melakukan suatu pertemuan lintas sektor yang merupakan
awal dalam pelaksanaan perencanaan pembinaan secara terpadu dimasyarakat dengan
mengedepankan skala prioritas. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal perlu adanya saling pengertian
dan keterbukaan diantara komponen terkait.
Untuk menggalang kerjasama terutama
dalam membina peran serta masyarakat, diperlukan program/sektor untuk
merumuskan kerjasama dalam pelaksanaan pembinaan.
C. Tujuan Umum dan Tujuan
Khusus
1. Tujuam
Umum
Menggalang kerjasama lintas Progam dan
Lintas Sektor dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Upaya Kesehatan
Masyarakat bagimasyarakat.
2. Tujuan
Khusus
a. Meningkatnya
program pembinaan bidang kesehatan pada masing-masing sektor melalui kader
posyandu .
b. Menggalang
kerjasama tim baik lintas program maupun lintas sektor.
c. Mengidentifikasipermasalahan
dan hambatan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
d. Mengetahui
peran masing-masing Program/sektor.
e. Medukung pembangunan dalam bidang kesehatan oleh
sektor terkait.
f.
Merumuskan rencana
kerjasama pembinaan pembangunan dalam bidang Kesehatan.
D. Kegiatan Pokok dan
Rincian Kegiatan
No |
Kegiatan
Pokok |
Rincian
Kegiatan |
1 |
Persiapan |
Pembuatan surat
undangan Mempersiapkan
ruangan Mempersiapkan ATK,
Infokus dll |
2 |
Penggalangan
TIM |
Membentuk tim rapat Menyiapkan materi |
3 |
Pengenalan
Program Baru |
Memberikan informasi
tentang kebijakan, program baru |
4 |
Analisa
peran Lintas Program/ lntas Sektor |
Masukan tentang
peran lintas program dan lintas sektor dalam kegiatan Puskesmas |
5 |
Kesepakatan
Untuk melaksanakan Kegiatan |
Membuat kesepakatan
untuk melaksanakan kegaiatan Membuat jadwal untuk
pelaksanaan kegiatan |
6 |
Rencana
Kerja bulan yang baru |
Pembagian tugas baru Rencana kegiatan
yang disusun untuk dilaksanakan |
E. Cara melaksanakan
Kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan adalah dengan membentuk tim, melakukan rapat dan melaksanakan rencana tindak
lanjut.
F.
Sasaran
Pada
pelaksanaan kerjasama lintas program dan sektor yang menjadi sasaran adalah Kepala
Kelurahan, Kepala Kampung, Ketua PKK, UPT Distrik, organisasi keagamaan dan
lain-lain yang ada keterkaitan kegiatan.
G. Jadwal Pelaksananaan
Kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan ini dilakukan dua kali dalam setahun (bulan Juni dan Desember)
H. Monitoring Evaluasi
Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi
terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap selesai pelaksanaan kegiatan.
I.
Pencatatan,
Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Dalam
kegiatan ini dilakukan beberapa langkah pelaksanaan diantaranya :
a. Pencatatan
hasil analisis peran lintas program dan lintas sektor.
b. Pelaporan
hasil analisis peran lintas program dan lintas sektor dan disitribusikan kepada unit-unit terkait
untuk ditindaklanjuti.
c. Pelaporan
terhadap analisis peran lintas Program dan lintas Sektor diberikan kepada
Kepala Puskesmas untuk didokumentasikan.
No comments:
Post a Comment