514d KERANGKA ACUAN TENTANG TAHAPAN, JADWAL KEGIATAN PROGRAM DAN BUKTI SOSIALISASI

 

 KOP

KERANGKA ACUAN TENTANG TAHAPAN,

JADWAL KEGIATAN PROGRAM DAN BUKTI SOSIALISASI

 

A.      Pendahuluan

Pelayanan kesehatan yang baik merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Semua orang ingin dilayani dan mendapatkan kedudukan yang sama dalam pelayanan kesehatan. Dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 dan Pasal 34  menyatakan  negara menjamin setiap warga negara mendapatkan hidup sejahtera, tempat tinggal, kesehatan dan pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, puskesmas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dari pelayanan pemerintah yang ada ditengah-tengah masyarakat.

 

B.      Latar Belakang

Semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan membawa konsekuensi bagi puskesmas untuk meningkatkan sistem manajemen pelayanan puskesmas yang baik. Oleh sebab itu, puskesmas harus bisa memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat dan akurat. Selain itu, harus dapat menjamin terhadap keselamatan, keamanan dan kenyamaan pasien.

Puskesmas sebagai penyedia pelayanan kesehatan dasar perlu menetapkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan bagi masyarakat. Untuk memastikan program pelayanan agar tepat dan sesuai dengan tujuan, maka penanggung jawab upaya puskesmas perlu mengkomunikasikan tujuan, tahapan pelaksanaan kegiatan, penjadualan kepada lintas program dan lintas sektor terkait.

 

C.      Tata Nilai Puskesmas

Puskesmas memiliki tata nilai yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan UKM. Tata nilai tersebut adalah :

1.      Totalitas, adalah semangat komitmen puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mencurahkan segala kemampuan dan sumber daya yang ada untuk mencapai hasil yang terbaik dalam pelayanan.

2.      Profesional, bahwa di dalam  melaksanakan tugas/ kewajiban harus dilandasi dengan standar pelayanan profesi yang berlaku, kompetensi, menegakkan integritas, nilai etika dan responsif dalam melaksanakan profesi.

3.    Ketulusan, menjadi semangat dan komitmen puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan didasari hati yang tulus dalam melayani tidak akan ada keluh kesah, semua dilakukan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

 

D.      Tujuan Umum dan Tujuan Khusus

1.     Tujuan umum:

Terlaksananya pembuatan tahapan dan jadwal kegiatan program oleh Penanggungjawab Upaya Puskesmas.

2.     Tujuan khusus:

Terlaksananya sosialisasi  tentang tujuan,  tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor terkait.

 

E.      Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

Melakukan kegiatan sosialisasi tentang tujuan, tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor terkait.

 

F.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Penanggung jawab Upaya Puskesmas mengkomunikasikan tujuan, tahapan pelaksanaan kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor terkait. Dalam pelaksanaan kegiatan, Penanggung jawab Upaya Puskesmas harus melakukan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait.

 

G.     Sasaran

Sasaran program dalam kegiatan ini adalah lintas program dan lintas sektor terkait.

 

H.     Jadual pelaksanaan kegiatan

Kegiatan dilakukan sesuai dengan jadwal kegiatan setiap program

 

I.        Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan

Kegiatan ini dievaluasi oleh kepala puskesmas setiap selesai kegiatan

 

J.       Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan

Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah bukti-bukti kegiatan dan hasil kegiatan.

Pelaporan dan evaluasi kegiatan dilakukan ketika telah selesai melakukan kegiatan dan dilaporkan kepada kepala puskesmas.

 

 

 

 

Mengetahui

Kepala Puskesmas Balinggi

 

 

IMade Mustika Diarta

NIP.19821130 200903 1 001

Penanggung jawab UKM

 

 

 

Ni Wayan Swasti

NIP. 19760202 200501 2 018

 

 

                                                         

No comments:

Post a Comment