421c KERANGKA ACUAN TENTANG TAHAPAN, JADUAL KEGIATAN PROGRAM DAN BUKTI SOSIALISASI

 

KERANGKA ACUAN TENTANG TAHAPAN, JADUAL KEGIATAN PROGRAM DAN BUKTI SOSIALISASI

 

 

A.      Pendahuluan

Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat; mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu; hidup dalam lingkungan sehat dan memiliki derajat kesehatan yang optimal baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi resiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

 

B.      Latar belakang

     Penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh puskesmas memiliki karakteristik memprioritaskan pelayanan UKM dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi kegiatan UKM dilakukan dengan cara penggalangan kerjasama lintas program dan lintas sektor di wilayah kecamatan. Sehingga pembangunan kesehatan yang multi dimensi problem mampu diatasi secara komprehensif dengan melibatkan sektor-sektor lain di luar kesehatan.

 

C.      Tujuan umum dan tujuan khusus

 

Tujuan umum:

     Komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor untuk mencapai keberhasilan pencapaian kinerja.

 

Tujuan khusus:

1.     Penanggung jawab upaya puskesmas mampu melaksanakan kerjasama tim, baik lintas program maupun lintas sektoral.

2.     Penanggung jawab upaya puskesmas mampu mengkomunikasikan tujuan, tahapan pelaksanaan kegiatan, penjadualan kepada lintas program dan lintas sector terkait.

 

 

D.      Kegiatan pokok dan rincian kegiatan

1.     Puskesmas melaksanakan pertemuan bulanan lintas program.

2.     Puskesmas melaksanakan pertemuan tribulanan dengan lintas sektor kecamatan.

3.     Melakukan kegiatan pembinaan, pendampingan, pertemuan-pertemuan, maupun konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan.

 

E.      Cara melaksanakan kegiatan

Penanggungjawab Upaya Puskesmas memberikan arahan dan dukungan bagi pelaksana program dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.  Arahan  dapat dilakukan dalam bentuk pembinaan, pendampingan, pertemuan-pertemuan, maupun konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan.

 

 

 

F.      Sasaran

Sasaran program dalam kegiatan ini adalah:

Penanggung jawab program dan lintas sector terkait.

 

G.     Jadual pelaksanaan kegiatan

Kegiatan dilakukan setiap bulan disesuaikan dengan jadwal kegiatan setiap program dan kegiatan koordinasi linsek tiap 3 bulan sekali.

 

H.     Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan

Kegiatan ini dievaluasi oleh penanggungjawab upaya puskesmas dan dilaporkan kepada kepala puskesmas setiap selesai kegiatan

 

I.        Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan

Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah:

·    Jadual kegiatan program, dan bukti sosialisasi

·    Notulen

·    Hasil evaluasi kegiatan

 

 

 

No comments:

Post a Comment