|
|
PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA DINAS
KESEHATAN PUSKESMAS BOBOTSARI
Alamat : Jl. Yosomiharjo
No.16Telp.(0281) 758678
|
|
![]()
KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS BOBOTSARI
NOMOR : 1884 / ..........
TENTANG
VISI, MISI, TUJUAN, TATA NILAI DAN MOTO PUSKESMAS
KEPALA PUSKESMAS BOBOTSARI
|
Menimbang |
: |
a. |
bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan
diselenggarakannya Puskesmas perlu menetapkan visi, misi,
tujuan, tata nilai dan motto
Puskesmas Bobotsari; |
|
|
|
b. |
bahwa sehubungan dengan huruf a
tersebut diatas perlu ditetapkan visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas Bobotsari. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Mengingat |
: |
1. |
Undang-undang Nomor 36 tahun 2099
tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144); |
|
|
|
2. |
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75
Tahun 2014 tentang Puskesmas; |
|
|
|
3. |
Peraturan Bupati Purbalingga No. 65
tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Puskesmas pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga; |
|
|
|
4. |
Keputusan Bupati Purbalingga No. 101
tahun 2011 tentang Rencana Pencapai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Purbalingga; |
|
|
|
5. |
Keputusan Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Purbalingga No.188.4/
/2015 Tanggal 2 Juni 2015 tentang Penetapan Puskesmas Rawat Inap di
Kabupaten Purbalingga yang Ditingkatkan Fungsi Pelayanannya sebagai Puskesmas
Penanganan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (Puskesmas PONED). |
MEMUTUSKAN :
|
Menetapkan |
: |
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BOBOTSARI
TENTANG VISI, MISI, TUJUAN, TATA NILAI DAN MOTTO PUSKESMAS BOBOTSARI. |
|
Kesatu |
: |
Visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas Bobotsari sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. |
|
Kedua |
: |
Surat keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan akan diadakan perbaikan / perubahan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : Bobotsari
Pada tanggal : Maret 2016
Kepala Puskesmas
Bobotsari
Dr.
BUDIARSA, MKes.
NIP.19600604
198803 1 013
Lampiran
: Surat Keputusan Kepala Puskesmas
Bobotsari
Tentang visi, misi, tujuan,
tata nilai dan motto Puskesmas Bobotsari.
Nomor : 1884 / .......
Tanggal :
a.
Visi
Puskesmas Bobotsari adalah:
“Bobotsari Sehat Mandiri Tahun 2020”.
b.
Misi
Puskesmas Bobotsari adalah :
1)
Mengembangkan partisipasi
aktif masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
2)
Memberikan pelayanan
kesehatan secara professional, cepat, tepat dan bermutu.
3)
Mengembangkan sumber daya
manusia sesuai kompetensi.
4)
Meningkatkan kinerja program
berdasar standar pelayanan minimal.
c.
Tujuan
Puskesmas Bobotsari adalah mewujudkan masyarakat yang:
1)
Memiliki perilaku sehat yang meliputi
kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat;
2)
Mampu
menjangkau pelayanan kesehatan bermutu;
3)
Hidup
dalam lingkungan sehat;
4)
Memiliki
derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat.
d.
Tata
Nilai Puskesmas Bobotsari adalah “SEHATI” kepanjangan dari:
1)
Santun
2)
Empati
3)
Harmonis
4)
Adil
5)
Tanggungjawab
6)
Inovatif
e.
Motto
Puskesmas Bobotsari adalah:
“Sehati Bersama Masyarakat ”
Ditetapkan di : Bobotsari
Pada tanggal : ........................
Kepala
Puskesmas Bobotsari
Dr. BUDIARSA, MKes.
NIP.19600604 198803 1 013
No comments:
Post a Comment