|
PEMERINTAH KABUPATEN
KARANGASEM DINAS KESEHATAN UPTD KESEHATAN/PUSKESMAS
ABANG I Alamat
: Jalan Ngurah Rai, Abang – Karangasem |
KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS ABANG I
NOMOR : 10 TAHUN 2020
TENTANG
JENIS-JENIS UPAYA
KESEHATAN
DI PUSKESMAS
ABANG I KECAMATAN ABANG
KEPALA PUSKESMAS ABANG I KECAMATAN
ABANG
Menimbang Mengingat |
: : |
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat perlu dilakukan Upaya Kesehatan Masyarakat; b.
bahwa Upaya Kesehatan Masyarakat yang transparan dan
akuntabel, serta efektif dan efisien perlu dirinci jenis-jenis kegiatan yang
diberikan kepada masyarakat; c.
bahwa dalam rangka menjamin terlaksanya Upaya Kesehatan
Masyarakat seperti yang tercantum dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Jenis-Jenis Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat di Puskesmas Abang
I Kecamatan Abang; d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Abang
I tentang Jenis-Jenis Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat di Puskesmas Abang
I Kecamatan Abang; 1.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumnen,
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42; 2.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112; 3. Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3495); 4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Neara Republik Indonesia 5589); 5.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193; 6.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat; 7.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71
Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada
Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1400); 8.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter,dan
Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi; 9.
Keputusan Bupati Karangasem Nomor …. Tahun 20…., tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan di Kabupaten Karangasem; |
MEMUTUSKAN
: |
||
Menetapkan KESATU KEDUA KETIGA |
: : : : |
Jenis – Jenis Kegiatan Upaya
Kesehatan Masyarakat di Puskesmas Abang I Kecamatan Abang, sebagaimana
tercantum dalam lampiran Keputusan ini. Perencanan, Pelaksanaan,
Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Perbaikan terhadap Upaya Kesehatan di
Puskesmas dikoordinir
oleh Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Masyarakat; a. Keputusan ini mulai berlaku pada bulan Januari
2016. |
Ditetapkan
di Abang
Pada tanggal 5 Januari 2016
KEPALA PUSKESMAS ABANG
I
KECAMATAN ABANG,
IDA
BAGUS WISNU WARDHANA
Tembusan Keputusan ini disampaikan kepada Yth:
1.
Bupati Karangasem, di Amlapura.
2.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, di
Amlapura.
3.
Inspektorat Kabupaten Karangasem, di
Amlapura.
4.
Ketua Bappeda
Kabupaten Karangasem, di Amlapura.
5.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, di
Amlapura.
6.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem, di
Amlapura.
7.
Arsip.
LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ABANG I KECAMATAN ABANG
NOMOR : 10
TAHUN 2016
TENTANG JENIS-JENIS KEGIATAN UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT DI
PUSKESMAS ABANG I KECAMATAN ABANG
JENIS –
JENIS KEGIATAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
DI PUSKESMAS ABAN III KECAMATAN ABANG
I.
Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial
- Pelayanan promosi kesehatan;
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
a.
Promosi kesehatan,
b.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,
c.
Usaha Kesehatan Sekolah,
d.
Pembinaan Pengobat Tradisional,
e.
Pembinaan Tanaman Obat Keluarga.
f.
Desa Siaga
- Pelayanan kesehatan lingkungan;
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
a.
Inspeksi Sanitasi Air Bersih/Air
Minum,
b.
Inspeksi Sanitasi Pasar,
c.
Inspeksi Sanitasi Rumah Sakit,
d.
Pembinaan dan Pengawasan Sanitasi
Rumah Makan /Restoran,
e.
Pembinaan dan Pengawasan Sanitasi
Hotel,
f.
Pembinaan dan Pengawasan Sanitasi
Kolam Renang,
g.
Inspeksi Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Lainnya,
h.
Pembinaan dan Pengawasan Kantin
Sekolah,
i.
Pembinaan dan Pengawasan Produk
Industri Rumah Tangga,
j.
Pembinaan dan pengawasan keamanan
makanan jajanan
k.
Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan
Pestisida.
l.
Pengendalian vector lalat di TPS
m. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
- Pelayanan kesehatan ibu, anak,
dan keluarga berencana;
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
a.
Kunjungan Rumah Ibu Hamil dan bu
Hamil Berisko Tinggi
b.
Kunjugan Rumah Ibu Bersalin
c.
Kunjungan Rumah Ibu Nifas dan Ibu
Nifas Risiko Tinggi
d.
Kunjungan Rumah Bayi Baru Lahir
e.
Kunjungan Rumah Neonatus Risiko
Tinggi
f.
Kelas Ibu Hamil
g.
Kelas Ibu Balita
h.
Pemantauan Tumbuh Kembang Bayi dan
Balita
i.
Sweeping Ibu Hamil
j.
Sweeping Ibu Nifas tidak ber-KB dan
Pasangan Usia Subur tidak ber-KB
k.
Penyuluhan Kesehatan Pada Remaja
(PKPR)
- Pelayanan gizi;
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
a.
Surveilans Gizi
b.
Pemberian Makanan Tambahan pada Bayi,
Balita Gizi Kurang dan Buruk
c.
Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil
Kekurangan Energi Kalori dan Kekuarangan Energi Protein (KEK/KEP)
d.
Sosialisasi Penggunaan Garam
Beryodium
e.
Pemantauan Status Gizi
f.
Pemberian Vitamin A
- Pelayanan pencegahan dan
pengendalian penyakit.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
a.
Surveilans Penyakit Menular
b.
Surevilans Penyakit Tidak Menular
c.
Pencegahan dan pengendalian ISPA
d.
Pencegahan dan pengendalian Diare
e.
Pencegahan dan pengendalian Tb
f.
Pencegahan dan pengendalian Kusta
g.
Pencegahan dan pengendalian IMS dan
HIV dan AIDS
h.
Pencegahan dan pengendalian Malaria
i.
Pencegahan dan pengendalian Demam
Berdarah
j.
Pencegahan dan pengendalian Rabies
k.
Pencegahan dan pengendalian
Kecacingan
l.
Bulan Imunisasi Anak Sekolah
m. Imunisasi pada Ibu Hamil
n.
Imunisasi pada Bayi.
II.
Upaya Kesehatan Pengembangan
-
Upaya Kesehatan Olahraga
KEPALA PUSKESMAS ABANG
I
KECAMATAN ABANG,
No comments:
Post a Comment