Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Ibu dan Anak dengan Disabilitas
Tujuan pelayanan kesehatan bagi
penyandang disabiitas adalah:
1. Mencegah kedisabilitasan
2. Menjaga agar penyandang
disabilitas tetap hidup sehat,
produktif, bermartabat dan
berkualitas.
3. Meningkatkan derajat
kesehatan penyandang
disabilitas
Memiliki sarana, prasarana termasuk media yang inklusif
dengan mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas
sesuai ragam disabilitas dan kondisi kesehatannya
Memiliki sumberdaya manusia yang inklusif dengan
memiliki sikap dan mampu berinteraksi serta
berkomunikasi sesuai ragam disabilitas
Memiliki tenaga medis dan tenaga kesehatan yang
dapat memberikan pelayanan Kesehatan sesuai dengan
ragam disabilitas dan kondisi kesehatannya
Menyediakan tenaga pendamping bila diminta atau
diperlukan
1
2
3
4
Penyandang Disabilitas adalah
setiap orang yang mengalami
keterbatasan fisik, intelektual,
mental, dan/atau sensorik dalam
jangka waktu lama yang dalam
berinteraksi dengan lingkungan
dapat mengalami hambatan dan
kesulitan untuk berpartisipasi secara
penuh dan efektif dengan warga
negara lainnya berdasarkan
kesamaan hak.
P
No comments:
Post a Comment