Standar :7.1. Proses Pendaftaran Pasien.


KRITERIA : 7.1.1. Prosedur pendaftaran dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan memperhatikan kebutuhan pelanggan
DOKUMEN

KRITERIA : 7.1.2. Informasi tentang pendaftaran tersedia dan terdokumentasi pada waktu pendaftaran
DOKUMEN
3.SOP penyampaian informasi, ketersediaan informasi lain

Kriteria: 7.1.3. Hak dan kewajiban pasien, keluarga, danpetugas dipertimbangkan dan diinformasikan pada saat pendaftaran.
DOKUMEN
2.SOP penyampaian hak dan kewajiban pasien kepada pasien danpetugas, bukti-bukti pelaksanaan penyampaian informasi
3.Persyaratankompetensi petugas, pola ketenagaan, dan kesesuaian terhadap persyaratan kompetensi dan pola ketenagaan, pelatihan yang diikuti
6.SOP koordinasidan komunikasi antara pendaftaran dengan unit-unit penunjang terkait (misal SOP rapat antar unit kerja, SOP transfer pasien).
7.Bukti sosialisasihak dan kewajiban pasien baik kepada pasien (misal brosur, leaflet, poster) maupun karyawan (misal melalui rapat)

KRITERIA : 7.1.4. Tahapan pelayanan klinis diinformasikan kepada pasien untuk menjamin kesinambungan pelayanan.
DOKUMEN
3.Perjanjiankerjasama dengan sarana kesehatan untuk rujukan klinis, rujukan diganostik, dan rujukan konsultatif, bukti pelaksanaan rujukan

KRITERIA :7.1.5. Kendala fisik, bahasa, budaya dan penghalang lain dalam memberikan pelayanan diusahakan dikurangi
DOKUMEN